Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu milik WCP, jaringan sindikat Narkoba internasional yang diamankan BNN bersama 8 (delapan) tersangka lainnya, pada 5 Januari 2015. Dari 862.603,1 gram sabu yang disita, disisihkan sebanyak 417,5 gram untuk keperluan laboratorium/pembuktian perkara serta untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah sebanyak 862.185,6 gram. Pemusnahan barang bukti yang ke-2 di tahun 2015 ini dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Pada tanggal 5 Januari 2015, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu terbesar se-Asia Tenggara yang dikendalikan oleh WCP, seorang pria asal Hong Kong – Tiongkok. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Hong Kong Police.Jaringan sindikat Narkoba internasional ini mencoba menyelundupkan 862.603,1 gram sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut. Transaksi dilakukan di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu, ke kapal penjemput. Setelah transaksi berhasil dilakukan, kapal tersebut kemudian bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Tangerang.Setibanya di pelabuhan, karung-karung berisi sabu dipindahkan ke dalam sebuah mobil box untuk selanjutnya dibawa ke kawasan Lotte Mart, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Di kawasan tersebut, transaksi akan dilakukan dengan cara bertukar mobil. Pada saat mereka bertukar mobil, 4 (empat) orang warga Hong Kong – Tiongkok, yaitu WCP (41), TSL (40), SUF (33), dan CHM (34), bersama 1 (satu) orang WNA Malaysia berinisial TST (48), dan 2 (dua) orang WNI berinisial AS (48) dan SN (39), diamankan BNN. Di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan Nahkoda beserta ABK-nya, yaitu S (36) dan A (21), di dalam kapal yang sedang bersandar di Dadap, Tangerang.Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa WCP dikendalikan oleh seseorang berkewarganegaraan Tiongkok – Hong Kong, yang juga turut memerintahkannya untuk merekrut anggota jaringan tersebut.Jika penyelundupan sabu ini berhasil, WCP dijanjikan upah sebesar 640.000 Dollar Hong Kong atau setara dengan Rp 1,03 milliar. Sedangkan untuk kebutuhan operasional penyelundupan tersebut, WCP telah dibekali Rp 500.000.000,- untuk belanja mobil, perbaikan kapal, akomodasi tiga anggota jaringan dari Hong Kong, dan empat orang WNI.WCP mengaku memulai bisnis Narkoba pada tahun 2011. Sejak saat itu, WCP sudah tiga kali berusaha mengambil sabu dengan cara yang sama, yaitu melalui laut, namun selalu gagal karena berbagai kendala.WCP diketahui merupakan mantan nelayan yang juga berbisnis ikan di Indonesia. Sejak usia 27 tahun, ia merantau ke Indonesia dan menikah dengan wanita Indonesia. Ia tinggal di Indonesia dengan menggunakan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) yang rutin ia perbaharui hingga saat ia diamankan petugas beberapa waktu lalu.Ia mengaku telah mempelajari peta maritim Indonesia untuk merancang penyelundupan delapan kuintal sabu tersebut. Tidak hanya itu, untuk menyimpan sabu, ia juga telah menyulap sebuah kamar mandi berukuran 1,5 M x 2,5 M yang berada di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Kamar mandi yang tersembunyi di balik lemari pakaian berukuran besar ini memiliki pintu masuk yang hanya dapat diakses melalui lorong lemari yang telah diatur sedemikian rupa.Ancaman Hukuman :Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam Pasal 112 dan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Siaran Pers
8 KUINTAL SABU TIONGKOK DIMUSNAHKAN BNN
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024