AirAsia Indonesia mengonfirmasi pilotnya, Captain FI terbukti tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Hal ini didasarkan dari pemeriksaan lengkap oleh Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional,pada 2 Januari 2015.Kemudian, pada 5 Januari 2015 dilakukan juga pemeriksaan urin kuantitatif dengan menggunakan sampel yang diambil di Bandara Ngurah Rai. Pada saat itu urin pilot mengandungCodein di bawah batas cut off. Sebelumnya, muncul publikasi prematur yang berdampak terhadap citra Captain FI karena sang pilot sempat diduga mengonsumsi narkoba meskipun pemeriksaan baru pada tahap awal dengan metode tes urin secara acak (random test) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 1 Januari 2015.Hasil pemeriksaan pertama kali itu menyatakan Captain FI diduga positif morfin, namun yang bersangkutan juga telah menjelaskan sejumlah obat yang dikonsumsi sesuai resep dokter. Sesuai prosedur, pemeriksaan lanjutan harus dilakukan. Atas temuan ini, FI menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan pada 2 Januari 2015, yang mencakup pemeriksaan urin kuantitatif, pemeriksaan darah, dan pemeriksaan rambut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Captain FI negatif dari penyalahgunaan narkoba.Seiring dengan pemeriksaan oleh Balai Kesehatan Penerbangan, Captain FI juga menjalani prosedur internal AirAsia Indonesia yakni pemeriksaan urin dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN). Sampel urin dan rambut diserahkan ke BNN pada 1 Januari 2015, dan dilakukan pengujian pada 2 Januari 2015.Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan, Berdasarkan pemeriksaan lengkap, Captain FI dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. AirAsia Indonesia selalu terbuka untuk bekerjasama dengan pihak terkait dalam memerangi penggunaan narkoba, khususnya di lingkungan transportasi udara. Secara nyata, Captain FI mengikuti seluruh proses pemeriksaan hingga kini dinyatakan bersih dari narkoba. Saya ucapkan terima kasih kepada Captain FI dan seluruh pihak yang terlibat.Sementara itu, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Drs. Sumirat Dwiyanto, Msi mengatakan, Urin dan rambut Captain FI telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 1 sampai tanggal 2 Januari 2015. Berdasarkan hasil ujiLaboratorium BNN, di dalam urin Captain FI ditemukan Codein yang termasuk dalam Narkotika Golongan III Nomor Urut 05 Lampiran UU Narkotika No 35 Tahun 2009. Namun penggunaannya berdasarkan resep dokter, sehingga Captain FI tidak menyalahgunakan narkoba, karena obat yang ia konsumsi legal dan sesuai aturan, tegas Kepala Bagian Humas BNN. Kepala Bagian Humas juga menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap sampel rambut tidak ditemukan kandungan Narkotika.Menanggapi hasil tes yang telah dijalani pilot, J.A Barata, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi pada Captain FI.Apresiasi patut diberikan pada pilot Captain FI yang telah kooperatif menjalani prosedur pemeriksaan, dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.AirAsia Indonesia selalu berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba. Sejak 2011 maskapai ini telah menjalin kerja sama dengan BNN dalam menggelar pemeriksaan secara acak terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terhadap seluruh karyawan termasuk awak kabin, disertai dengan penyuluhan bahaya narkoba.Di samping itu, seluruh pilot dan awak kabin AirAsia Indonesia diharuskan mengikuti tes kesehatan atau medical examination secara berkala.
Siaran Pers
Pilot AirAsia Indonesia Dinyatakan Bersih Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Di Aceh Utara 21 Agu 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023