Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tanggal 9 Mei 2015, mengamankan 8 (delapan) orang laki-laki warga Aceh Timur yang diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkoba. Kedelapan orang tersebut masing-masing berinisial Zu (31) yang berperan sebagai checker dan koordinator pengiriman Narkoba, Su als Ba (38) – kurir, AI (39) – Sopir Bus, AJ (37) – Kenek Bus , TNS (23) – Kurir, MF (23) yang sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi, Am (32) – Sopir Truk, dan ER (28) – Kenek Truk. Mereka diamankan petugas BNN di Medan, Sumatera Utara, sesaat setelah melakukan transaksi Narkotika jenis sabu sebanyak 20 Kg dan 580.000 butir ekstasi.Berawal dari penyelidikan yang mendalam oleh petugas BNN terhadap sindikat Narkoba jaringan Sumatera Utara – Aceh – Malaysia, diketahui bahwa akan adanya upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia menuju Indonesia.Maka pada tanggal 5 Mei 2015, masuklah sebanyak 20 Kg sabu dan 580.000 butir ekstasi dari Malaysia ke Tanjung Balai, Sumatera Utara, melalui jalur laut. Setibanya di Tanjung Balai, sabu dan ekstasi tersebut diterima oleh seseorang berinisial TNS (kurir) dan kemudian dibawa ke Medan untuk diserahkan kepada Zu (checker dan koordinator pengiriman).Selanjutnya, Narkotika tersebut dibawa oleh Zu ke sebuah gudang yang berada di Aceh. Di gudang tersebut, sabu dan ekstasi dipecah menjadi 2 (dua) paket dan dibawa kembali ke Medan oleh Zu dan Su als Ba (kurir).Di Medan, pengaturan pengiriman paket dirancang kembali oleh Zu. Pada 8 Mei 2015, paket pertama yang berisi 20 Kg sabu dan 100.000 butir ekstasi rencananya akan dibawa dengan menggunakan sebuah bus umum antar kota antar propinsi yang dikemudikan oleh AI (Sopir Bus) dan AJ (Kernet Bus). Namun aksi ini digagalkan oleh petugas BNN, ketika Zu dan Su als Ba tengah memindahkan paket Narkotika tersebut ke dalam bus. Pada saat itu petugas mengamankan 5 orang tersangka, yaitu Zu, Su als Ba, AI, AJ, dan MF (teman Zu). Kelima orang tersebut diamankan di dua tempat, yaitu di seberang pool bus yang berada di Jl. Gagak Hitam Sunggal, Medan, Sumatera Utara, dan di sebuah hotel yang berada di Jl. Amal Sunggal Kota Medan, Sumatera Utara, dengan jumlah barang bukti berupa 20 Kg sabu dan 100.000 butir ekstasi. Sedangkan satu paket lainnya yang berisi 480.000 butir ekstasi yang dikemas menjadi 96 bungkus dan akan dibawa ke Jakarta oleh Am (Sopir Truk) dan ER (Kernet Truk) dengan menggunakan truk yang muatannya dikamuflasekan dengan besi-besi travo listrik. Aksi ini pun digagalkan petugas BNN pada 9 Mei 2015, di Jalan Lintas Sumatera Kampung Terang Bulan Labuhan Batu Sumatera Utara. Petugas mengamankan Am dan ER dengan barang bukti berupa 480.000 butir ekstasi.Selain 7 (tujuh) orang tersebut, petugas juga berhasil mengamankan TNS yang menerima paket pertama kali saat tiba dari Malaysia.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AI (sopir bus) mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta, sedangkan tersangka lainnya mengaku dijanjikan upah dengan kisaran mencapai Rp 30 juta.Dari pengungkapan kasus ini, petugas BNN mengamankan 8 (delapan) orang yang merupakan 7 (tujuh) orang tersangka dan 1 (satu) orang diperiksa sebagai saksi. Jumlah barang bukti Narkotika yang disita adalah sebanyak 20 Kg sabu dan 580.000 butir ekstasi.Ancaman Hukuman :Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
20 KG SABU DAN 580.000 BUTIR EKSTASI NEGERI JIRAN DIBEGAL BNN
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
