Jayeng Rana, seorang mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2012 yang ditangkap oleh petugas karena sedang pesta sabu beberapa waktu lalu, menyatakan siap untuk direhabilitasi. “Saya siap untuk direhabilitasi, karena ini merupakan panggilan suara hati saya”, ujar Jayeng.Jayeng menyatakan penyesalannya karena dia merasa jauh dari keluarga dan ekonomi menjadi hancur. Jayeng juga berencana, setelah selesai dari program rehabilitasi, ia akan mendirikan LSM Gerakan Anak Banten Anti Narkoba (Gaban). Selain itu pula, Jayeng menghimbau kepada masyarakat Banten, jangan pernah mengkonsumsi narkoba. “Bagi warga di Banten, jangan pernah mengkonsumsi narkoba, karena tidak ada untungnya, malahan rugi terus” ungkap Jayeng.Saat ini Jayeng akan menjalankan program rehabilitasi bersama 52 pecandu lain, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Pandeglang, Banten, sambil menunggu proses hukum berjalan.Kapolda Banten, Boy Rafli Amar mengatakan, Jayeng akan direhabilitasi di SPN selama 3 bulan. Boy juga mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap dia tetap dilaksanakan. “Ketika seseorang tertangkap tangan, proses hukumnya tetap berjalan dan untuk vonis hukumannya kami serahkan kepada majelis hakim” ujar Boy setelah membuka acara Pembukaan Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi, Pandeglang Banten, Rabu (13/5).Pada kesempatan yang sama Boy mengatakan, program rehabilitasi yang dilakukan di SPN ini merupakan program bersama antara Polda Banten dengan BNN Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten. “Ditargetkan pecandu atau pengguna narkoba yang direhabilitasi di SPN sebanyak 100 orang” ungkap Boy. “Sedangkan program rehabilitasi yang harus dijalani selama 3 bulan” ujar boySementara itu di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Banten, Heru Februanto mengatakan, program rehabilitasi di SPN Mandalawangi, Banten ini merupakan, salah satu upaya menjalankan program rehabilitasi 100.000 pecandu, yang diperintahkan oleh presiden. “Kita bekerjasama dengan SPN untuk merehabilitasi para pecandu di wilayah Banten” ujar Heru.”Di Wilayah Banten kita ditargetkan sebanyak 1710 pecandu harus direhabilitasi dari 100.000 pecandu pada tahun ini” lanjut Heru. Heru juga mengatakan bahwa di SPN ini ditargetkan dapat merehabilitasi sebanyak 100 pecandu. Direncanakan selain SPN ada juga tempat lain yang akan digunakan, seperti di Rindam, tempat rehabilitasi Dinas Sosial dan Rumah Sakit. “Saat ini masih dalam tahap koordinasi” ujar Heru.
Berita Utama
Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Siap Direhabilitasi
Terkini
-
OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026 -
DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026 -
BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026 -
BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026 -
PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
Populer
- MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026

- WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026

- KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026

- PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026
