Jayeng Rana, seorang mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2012 yang ditangkap oleh petugas karena sedang pesta sabu beberapa waktu lalu, menyatakan siap untuk direhabilitasi. “Saya siap untuk direhabilitasi, karena ini merupakan panggilan suara hati saya”, ujar Jayeng.Jayeng menyatakan penyesalannya karena dia merasa jauh dari keluarga dan ekonomi menjadi hancur. Jayeng juga berencana, setelah selesai dari program rehabilitasi, ia akan mendirikan LSM Gerakan Anak Banten Anti Narkoba (Gaban). Selain itu pula, Jayeng menghimbau kepada masyarakat Banten, jangan pernah mengkonsumsi narkoba. “Bagi warga di Banten, jangan pernah mengkonsumsi narkoba, karena tidak ada untungnya, malahan rugi terus” ungkap Jayeng.Saat ini Jayeng akan menjalankan program rehabilitasi bersama 52 pecandu lain, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Pandeglang, Banten, sambil menunggu proses hukum berjalan.Kapolda Banten, Boy Rafli Amar mengatakan, Jayeng akan direhabilitasi di SPN selama 3 bulan. Boy juga mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap dia tetap dilaksanakan. “Ketika seseorang tertangkap tangan, proses hukumnya tetap berjalan dan untuk vonis hukumannya kami serahkan kepada majelis hakim” ujar Boy setelah membuka acara Pembukaan Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi, Pandeglang Banten, Rabu (13/5).Pada kesempatan yang sama Boy mengatakan, program rehabilitasi yang dilakukan di SPN ini merupakan program bersama antara Polda Banten dengan BNN Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten. “Ditargetkan pecandu atau pengguna narkoba yang direhabilitasi di SPN sebanyak 100 orang” ungkap Boy. “Sedangkan program rehabilitasi yang harus dijalani selama 3 bulan” ujar boySementara itu di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Banten, Heru Februanto mengatakan, program rehabilitasi di SPN Mandalawangi, Banten ini merupakan, salah satu upaya menjalankan program rehabilitasi 100.000 pecandu, yang diperintahkan oleh presiden. “Kita bekerjasama dengan SPN untuk merehabilitasi para pecandu di wilayah Banten” ujar Heru.”Di Wilayah Banten kita ditargetkan sebanyak 1710 pecandu harus direhabilitasi dari 100.000 pecandu pada tahun ini” lanjut Heru. Heru juga mengatakan bahwa di SPN ini ditargetkan dapat merehabilitasi sebanyak 100 pecandu. Direncanakan selain SPN ada juga tempat lain yang akan digunakan, seperti di Rindam, tempat rehabilitasi Dinas Sosial dan Rumah Sakit. “Saat ini masih dalam tahap koordinasi” ujar Heru.
Berita Utama
Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Siap Direhabilitasi
Terkini
-
MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN BULUTANGKIS PIALA KAPOLRI 2025 02 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025