Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus peredaran gelap Narkoba, Rabu (10/6). Tiga orang tersangka berhasil diamankan oleh petugas BNN. Satu orang WNA asal Nigeria dengan inisial OMO (WNA, pria, pengendali), FWAR (WNI, perempuan, kurir) yang juga merupakan istri dari OMO, dan GT (WNI, pria, kurir). FWAR ditangkap di daerah Jalan Saharjo sekitar pukul 15.00 WIB dengan barang bukti sebungkus paket sabu yang siap diedarkan dengan berat kurang lebih sebesar 150 gram.Penangkapan ini dilakukan setelah petugas BNN melakukan pengembangan terhadap jaringan sindikat internasional yang mengedarkan Narkoba jenis sabu di pemukiman pendudk di Jakarta dan sekitarnya. Setelah melakukan penyidikan yang mendalam, pada hari Rabu (10/6) petugas BNN mengikuti FWAR yang keluar dari kos-kosannya di Jalan Berkah, Tebet, Jakarta Selatan yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba. Tak lama berselang FWAR diketahui bertemu dengan seseorang berinisial GT (pria, kurir), kemudian keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Saharjo. Namun naas, dalam perjalanannya tersebut FWAR dan GT diberhentikan oleh petugas BNN. Setelah digeledah petugas menemukan satu buah paket sabu seberat kurang lebih 150 gram. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya petugas menangkap OMO di daerah Tebet, Jakarta Selatan yang belakangan diketahui merupakan pengendali dari peredaran sabu tersebut.Ketiganya kini telah diamankan oleh petugas BNN dan dari keterangan tersangka OMO diketahui bahwa masih ada pengendali Narkoba yang berada di atasnya yang diduga berada di sebuah Lapas di Jakarta.
Siaran Pers
WNA Kendalikan Peredaran Sabu di Pemukiman Sekitar Tebet
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025