Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Stella Elisabeth Oktavian (34), dalam kasus narkoba, Senin (25/11). Vonis tersebut dijatuhkan, sebagai ganjaran Stella yang telah berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg dari Malaysia ke Surabaya. Menurut PN Surabaya, Stella yang berperan sebagai kurir narkoba internasional ini mendapaktan vonis yang jauh lebih berat dari tuntutan JPU, yaitu 16 tahun. Dia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 2 bulan kurungan di Pengadilan Negeri Surabaya, kata I Made Sukadana, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Seperti diberitakan oleh media tempo.co.id, pada saat mendengar putusan hakim tersebut, Stella terlihat pasrah dan tanpa ekspresi. Penasehat hukum Stella menyatakan tidak puas dan akan mengajukan banding. Kasus Stella sendiri berawal saat dirinya membawa sabu seberat 3,3 kg dari Malaysia. Ia ditangkap sesaat setelah mendarat dari pesawat Silk Air rute Penang-Surabaya, pada 16 Mei 2013 lalu. Dari hasil pemeriksaan x-ray, Stella yang tengah hamil 7 bulan kedapatan membawa 3,3 kg sabu yang disembunyikan dalam dinding tasnya. Berdasarkan keterangan Stella, barang haram ini akan ia bawa ke Jakarta untuk dipasarkan. Stella merupakan kurir narkoba yang bersuamikan pria Nigeria, yang diduga sebagai salah satu bandar narkoba internasional. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Wanita Hamil Penyelundup 3,3 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara
Terkini
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025