Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Stella Elisabeth Oktavian (34), dalam kasus narkoba, Senin (25/11). Vonis tersebut dijatuhkan, sebagai ganjaran Stella yang telah berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg dari Malaysia ke Surabaya. Menurut PN Surabaya, Stella yang berperan sebagai kurir narkoba internasional ini mendapaktan vonis yang jauh lebih berat dari tuntutan JPU, yaitu 16 tahun. Dia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 2 bulan kurungan di Pengadilan Negeri Surabaya, kata I Made Sukadana, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Seperti diberitakan oleh media tempo.co.id, pada saat mendengar putusan hakim tersebut, Stella terlihat pasrah dan tanpa ekspresi. Penasehat hukum Stella menyatakan tidak puas dan akan mengajukan banding. Kasus Stella sendiri berawal saat dirinya membawa sabu seberat 3,3 kg dari Malaysia. Ia ditangkap sesaat setelah mendarat dari pesawat Silk Air rute Penang-Surabaya, pada 16 Mei 2013 lalu. Dari hasil pemeriksaan x-ray, Stella yang tengah hamil 7 bulan kedapatan membawa 3,3 kg sabu yang disembunyikan dalam dinding tasnya. Berdasarkan keterangan Stella, barang haram ini akan ia bawa ke Jakarta untuk dipasarkan. Stella merupakan kurir narkoba yang bersuamikan pria Nigeria, yang diduga sebagai salah satu bandar narkoba internasional. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Wanita Hamil Penyelundup 3,3 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara
Terkini
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
-
KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL 13 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 12 Sep 2025
-
BNN DAN PEMKAB TULANG BAWANG BARAT JALIN SINERGI BERANTAS NARKOTIKA 12 Sep 2025
-
ARAHAN PERDANA PENASIHAT DWP BNN RI: PERKUAT KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN SOSIAL 12 Sep 2025
-
COMMANDER WISH KEPALA BNN RI: TEGASKAN TIGA NILAI KUNCI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN P4GN 12 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025