Masyarakat Indonesia pasti masih ingat dengan ulah dua WN Iran, Mostafa Moradalivand dan Seyed Hashem yang mencoba menghancurkan generasi bangsa dengan menyelundupkan sabu 40,1 kg ke Indonesia pada Februari tahun lalu. Atas perbuatan keduanya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak tanpa ampun menjatuhkan vonis mati pada Mostafa dan Seyed. Vonis ini menjadi bukti komitmen penegak hukum negeri ini dalam pemberantasan jaringan narkoba.Menanggapi vonis mati ini, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar turut memberikan apresiasi dengan memberikan penghargaan pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak, antara lain : Tafsir Sembiring Meliala selaku Ketua PN Cibadak, Jan Oktavianus selaku hakim negeri, dan A.A Oka B.G selaku hakim negeri, Senin (12/1/2015).Seperti diberitakan sebelumnya, vonis mati tersebut dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Tafsir Sembiring pada persidangan yang digelar Selasa (7/1/2015). Majelis hakim meyakini kedua terdakwa telah melanggar pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan dakwaan subside pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Penjatuhan vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk Mostafa dan 15 tahun untuk Seyed.Pada tahun 2012 silam, Pengadilan Negeri Cibadak juga menjatuhkan vonis mati pada WN Iran bernama Akbar Chahar yang menyelundupkan 60 kg sabu melalui perairan Ujung Genteng, Sukabumi.Ulasan Singkat Kasus Duo WN Iran Pemasok 40,1 Kg SabuMostafa dan Seiyed sudah tiga kali masuk ke Indonesia. Pada Januari 2014, para tersangka masuk melalui Denpasar. Setelah itu, para tersangka masuk ke Jakarta untuk melakukan aksinya.Dari pantauan petugas, Mostafa meluncur ke Pelabuhan Ratu, sedangkan Seiyed tinggal di Jakarta. Mostafa memilih tinggal di salah satu hotel yang sepi, tepat di bibir pantai. Pada tanggal 9 Februari 2014, saat pagi buta, Mostafa mengalami kecelakaan mobil di sebuah tikungan di kawasan Cagar Alam Tikungan I Pelabuhan Ratu. Rupanya, saat kecelakaan itu terjadi, Mostafa tengah membawa sabu seberat 40,1 kg yang disimpan dalam tiga tas. Sesaat setelah kecelakaan terjadi, Mostafa langsung berinisiatif lari ke dalam hutan cagar alam dan mengubur tiga tas berisi sabu itu di hutan. Jarak penimbunan sabu sekitar 15 meter dari bahu jalan raya. Sejak kecelakaan itu, intensitas komunikasi antara Mostafa dengan Seiyed di Jakarta semakin tinggi. Selang beberapa hari, Seiyed datang ke Pelabuhan Ratu untuk membantu Mostafa. Pada tanggal 25 Februari 2014, malam hari, Mostafa bersama Seiyed sempat berkeliling dengan menggunakan motor untuk memantau lokasi tempat ia menimbun tas berisi narkoba. Keesokan harinya, 26 Maret 2014, Mostafa bersama Seiyed datang ke lokasi untuk mengambil sabu tersebut. Saat keduanya mendekati lokasi penimbunan sabu, petugas BNN mengamankan keduanya.Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas joint operation dengan US-DEA.. Selain itu, BNN juga memberikan apresiasi kepada Polda Jabar, khususnya Polres Sukabumi yang proaktif membantu pengamanan di TKP.
Siaran Pers
Vonis Mati Undang Apresiasi
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
