Masyarakat Indonesia pasti masih ingat dengan ulah dua WN Iran, Mostafa Moradalivand dan Seyed Hashem yang mencoba menghancurkan generasi bangsa dengan menyelundupkan sabu 40,1 kg ke Indonesia pada Februari tahun lalu. Atas perbuatan keduanya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak tanpa ampun menjatuhkan vonis mati pada Mostafa dan Seyed. Vonis ini menjadi bukti komitmen penegak hukum negeri ini dalam pemberantasan jaringan narkoba.Menanggapi vonis mati ini, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar turut memberikan apresiasi dengan memberikan penghargaan pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak, antara lain : Tafsir Sembiring Meliala selaku Ketua PN Cibadak, Jan Oktavianus selaku hakim negeri, dan A.A Oka B.G selaku hakim negeri, Senin (12/1/2015).Seperti diberitakan sebelumnya, vonis mati tersebut dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Tafsir Sembiring pada persidangan yang digelar Selasa (7/1/2015). Majelis hakim meyakini kedua terdakwa telah melanggar pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan dakwaan subside pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Penjatuhan vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk Mostafa dan 15 tahun untuk Seyed.Pada tahun 2012 silam, Pengadilan Negeri Cibadak juga menjatuhkan vonis mati pada WN Iran bernama Akbar Chahar yang menyelundupkan 60 kg sabu melalui perairan Ujung Genteng, Sukabumi.Ulasan Singkat Kasus Duo WN Iran Pemasok 40,1 Kg SabuMostafa dan Seiyed sudah tiga kali masuk ke Indonesia. Pada Januari 2014, para tersangka masuk melalui Denpasar. Setelah itu, para tersangka masuk ke Jakarta untuk melakukan aksinya.Dari pantauan petugas, Mostafa meluncur ke Pelabuhan Ratu, sedangkan Seiyed tinggal di Jakarta. Mostafa memilih tinggal di salah satu hotel yang sepi, tepat di bibir pantai. Pada tanggal 9 Februari 2014, saat pagi buta, Mostafa mengalami kecelakaan mobil di sebuah tikungan di kawasan Cagar Alam Tikungan I Pelabuhan Ratu. Rupanya, saat kecelakaan itu terjadi, Mostafa tengah membawa sabu seberat 40,1 kg yang disimpan dalam tiga tas. Sesaat setelah kecelakaan terjadi, Mostafa langsung berinisiatif lari ke dalam hutan cagar alam dan mengubur tiga tas berisi sabu itu di hutan. Jarak penimbunan sabu sekitar 15 meter dari bahu jalan raya. Sejak kecelakaan itu, intensitas komunikasi antara Mostafa dengan Seiyed di Jakarta semakin tinggi. Selang beberapa hari, Seiyed datang ke Pelabuhan Ratu untuk membantu Mostafa. Pada tanggal 25 Februari 2014, malam hari, Mostafa bersama Seiyed sempat berkeliling dengan menggunakan motor untuk memantau lokasi tempat ia menimbun tas berisi narkoba. Keesokan harinya, 26 Maret 2014, Mostafa bersama Seiyed datang ke lokasi untuk mengambil sabu tersebut. Saat keduanya mendekati lokasi penimbunan sabu, petugas BNN mengamankan keduanya.Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas joint operation dengan US-DEA.. Selain itu, BNN juga memberikan apresiasi kepada Polda Jabar, khususnya Polres Sukabumi yang proaktif membantu pengamanan di TKP.
Siaran Pers
Vonis Mati Undang Apresiasi
Terkini
-
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
