Masyarakat Indonesia pasti masih ingat dengan ulah dua WN Iran, Mostafa Moradalivand dan Seyed Hashem yang mencoba menghancurkan generasi bangsa dengan menyelundupkan sabu 40,1 kg ke Indonesia pada Februari tahun lalu. Atas perbuatan keduanya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak tanpa ampun menjatuhkan vonis mati pada Mostafa dan Seyed. Vonis ini menjadi bukti komitmen penegak hukum negeri ini dalam pemberantasan jaringan narkoba.Menanggapi vonis mati ini, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar turut memberikan apresiasi dengan memberikan penghargaan pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak, antara lain : Tafsir Sembiring Meliala selaku Ketua PN Cibadak, Jan Oktavianus selaku hakim negeri, dan A.A Oka B.G selaku hakim negeri, Senin (12/1/2015).Seperti diberitakan sebelumnya, vonis mati tersebut dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Tafsir Sembiring pada persidangan yang digelar Selasa (7/1/2015). Majelis hakim meyakini kedua terdakwa telah melanggar pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan dakwaan subside pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Penjatuhan vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk Mostafa dan 15 tahun untuk Seyed.Pada tahun 2012 silam, Pengadilan Negeri Cibadak juga menjatuhkan vonis mati pada WN Iran bernama Akbar Chahar yang menyelundupkan 60 kg sabu melalui perairan Ujung Genteng, Sukabumi.Ulasan Singkat Kasus Duo WN Iran Pemasok 40,1 Kg SabuMostafa dan Seiyed sudah tiga kali masuk ke Indonesia. Pada Januari 2014, para tersangka masuk melalui Denpasar. Setelah itu, para tersangka masuk ke Jakarta untuk melakukan aksinya.Dari pantauan petugas, Mostafa meluncur ke Pelabuhan Ratu, sedangkan Seiyed tinggal di Jakarta. Mostafa memilih tinggal di salah satu hotel yang sepi, tepat di bibir pantai. Pada tanggal 9 Februari 2014, saat pagi buta, Mostafa mengalami kecelakaan mobil di sebuah tikungan di kawasan Cagar Alam Tikungan I Pelabuhan Ratu. Rupanya, saat kecelakaan itu terjadi, Mostafa tengah membawa sabu seberat 40,1 kg yang disimpan dalam tiga tas. Sesaat setelah kecelakaan terjadi, Mostafa langsung berinisiatif lari ke dalam hutan cagar alam dan mengubur tiga tas berisi sabu itu di hutan. Jarak penimbunan sabu sekitar 15 meter dari bahu jalan raya. Sejak kecelakaan itu, intensitas komunikasi antara Mostafa dengan Seiyed di Jakarta semakin tinggi. Selang beberapa hari, Seiyed datang ke Pelabuhan Ratu untuk membantu Mostafa. Pada tanggal 25 Februari 2014, malam hari, Mostafa bersama Seiyed sempat berkeliling dengan menggunakan motor untuk memantau lokasi tempat ia menimbun tas berisi narkoba. Keesokan harinya, 26 Maret 2014, Mostafa bersama Seiyed datang ke lokasi untuk mengambil sabu tersebut. Saat keduanya mendekati lokasi penimbunan sabu, petugas BNN mengamankan keduanya.Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas joint operation dengan US-DEA.. Selain itu, BNN juga memberikan apresiasi kepada Polda Jabar, khususnya Polres Sukabumi yang proaktif membantu pengamanan di TKP.
Siaran Pers
Vonis Mati Undang Apresiasi
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
