Skip to main content
Berita Utama

Surprise Untuk Hakim Pengetuk Vonis Mati Gembong Narkoba Iran

Oleh 13 Jan 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala BNN, Dr Anang Iskandar menyambangi kantor Pengadilan Negeri Cibadak, Senin (12/1) untuk memberikan kejutan manis berupa penghargaan khusus untuk majelis hakim PN Cibadak yang telah menjatuhkan vonis mati untuk duo gembong narkoba asal Iran, Mostafa dan Seyed.Seperti sudah diberitakan sebelumnya, dua gembong tersebut menjadi pelaku kejahatan peredaran narkoba jenis sabu seberat 40,1 gram di area Pelabuhan Ratu, pada Februari 2014 lalu. Atas perbuatan keduanya, Majelis hakim yang terdiri dari Tafsir Sembiring Meliala selaku Ketua PN Cibadak, Jan Oktavianus dan A.A Oka B.G tanpa ampun menjatuhkan vonis mati kepada dua terdakwa WNA Iran.Langkah tegas ini tentu menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai penegak hukum yang mengungkap kasus ini.Apresiasi itu diberikan sebagai wujud penghargaan atas komitmen penegak hukum dalam pemberantasan jaringan narkoba, ungkap Kepala BNN. (budi)

Baca juga:  Tokoh Agama Berperan Strategis Dukung Rehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel