Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Tebing Tinggi, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Drs Arman Depari menerima penghargaan dari walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM pada Hari Selasa, (12/11), di Aula Balai Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Penghargaan tersebut diberikan atas Keberhasilan BNN bersama BNN Provinsi, BNN Kota dan Polres Tebing Tinggi yang telah mengungkap peredaran narkotika Gol 1 jenis Ganja seberat 191 Kg pada 16 Agustus 2019 yang lalu. Dalam sambutannya, Deputi Pemberantasan menyampaikan “sampai saat ini hanya ada 3 daerah yang menunjukkan kepedulian dalam rangka melindungi masyarakatnya dari pengguna dan penyalahgunaan narkoba”.
Walikota Tebing Tinggi menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dilaporkan juga bahwa hingga saat ini sudah 2 kelurahan yang mendeklarasikan desa bersinar, dan semoga kota tebing tinggi menjadi kota idaman di provinsi Sumatra Utara (bersih narkoba), kata Umar
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba