CIAMIS,- Idul Fitri 1434 Hijriah di tahun 2013 Masehi ini dijadikan momentum oleh para ulama di Kabupaten Ciamis untuk menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba dengan tema Narkoba Merusak Kesucian Umat termasuk pesan peningkatan iman dan taqwa lainnya selama bulan suci Ramadhan yang harus di implementasikan di bulan-bulan berikutnya. Khutbah Idul Fitri dengan tema Narkoba Merusak Kesucian Umat ini serempak di kumandangkan diseluruh Masjid di Kabupaten Ciamis, pada Kamis (8/8/2013)Sebelum menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba, khatib mengumandangkan Takbir, Tahmid, dan Tahlil sebagai wujud nyata rasa ridlo dan syukur kehadirat Illahi Robbi. Selama 1 bulan lamaya umat Islam menjalankan ibadah puasa, bukan hanya menahan lapar dan haus saja tetapi menjaga penglihatan, pendengaran, pikiran, hati dan perbuatan yang dilarang Allah SWT. Tanpa iman dan islam tidak mungkin dapat menjalankan ibadah puasa dan dapat berkumpul di tempat yang mulia, dengan harapan kita semua dapat mempertahankan iman dan islam sampai akhir hayat.Esensi dari Idil Fitri pasca Ibadah Puasa Ramadhan adalah dapat saling memaafkan antar sesama atas kehilafan dan kealfaan, dengan demikian dapat menjadikan diri pribadi yang Fitrah kembali ke kesucian diibaratkan bagaikan bayi yang baru lahir ke alam dunia bersih dari segala dosa, baik dosa antar sesama maupun dosa kepada pencipta-Nya.Khatib berpesan, untuk menjaga kesucian manusia yang memiliki akal, senantiasa kita harus terus menjaga semua perbuatan yang dapat merusak akal. Mengingat jika akal rusak maka dapat rusak pula kesucian manusia. Hal ini diakibatkan dari kondisi zaman yang penuh dengan ancaman yang dapat merusak kesucian manusia. Salah satu ancaman yang dapat merusak kesucian umat manusia adalah dengan mengkonsumsi Narkoba yang berdampak rusaknya fisik, mental, dan rohani. Perasaan dan emosi manusia yang sudah kecanduan mudah mengalami depresi, euforia sesaat yang keluar dari batas kewajaran, paranoid yang tidak wajar, agresif dan sering putus asa sehingga melahirkan perasaan untuk bunuh diri.Akibat dari penggunaan narkoba yang begitu membahayakan fisik dan mental, merusak akal, merusak tatanan kehidupan, dapat mengakibatkan perilaku kejahatan seperti perjudian, perampokan, pelacuran, keamanan tidak menjadi jaminan, dengan demikian narkoba sama hukumnya dengan meminum khomar (arak) baik sedikit maupun banyak mengkonsumsinya maka haram hukumnya, karena hal ini merupakan bagian dari pekerjaan syetan untuk terus menggoda manusia memicu pertentangan, menjauhkan diri dengan Tuhan-Nya yang pada akhirnya dapat menimbulkan kecelakaan baik di dunia maupun di akhirat lanjut khatib.Adapun golongan umat manusia yang mudah terancam dari narkoba yaitu para remaja. Dengan berbagai latar belakang mengkonsumsinya yang terkadang menghindar dari kejenuhan diri dan coba-coba. Selaku orang tua harus mewaspadi anak remajanya dengan tanda-tanda awal sering menyendiri, begadang terlalu malam, bergonta-ganti teman, merobah cara berpakaian, malas bekerja dan belajar, pola makan berubah. Dengan demikian narkoba dapat membahayakan kelangsungan kehidupan, merusak fitrah kemanusiaan baik pribadi maupun keluarga, bangsa dan negara termasuk agama. Diakhir khutbahnya, khatib menegaskan kepada para jemaah Ied, mulai saat ini mari kita sama-sama meningkatkan perhatian kepada putra-putri kita semua, meningkatkan hubungan komunikasi di dalam keluarga yang disertai dengan rasa sayang, sehingga dapat mempererat hubungan batin antara orang tua dengan anak. Dengan diteladani oleh sikap yang nyata bersama-sama antara masyarakat dengan penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba. Dengan harapan keluarga, masyarakat dan negara Indonesia terhindar dari ancaman barang haram narkoba. (bnnk ciamis
Berita Utama
Ulama Ciamis Peduli Bahaya Narkoba
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
