CIAMIS,- Idul Fitri 1434 Hijriah di tahun 2013 Masehi ini dijadikan momentum oleh para ulama di Kabupaten Ciamis untuk menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba dengan tema Narkoba Merusak Kesucian Umat termasuk pesan peningkatan iman dan taqwa lainnya selama bulan suci Ramadhan yang harus di implementasikan di bulan-bulan berikutnya. Khutbah Idul Fitri dengan tema Narkoba Merusak Kesucian Umat ini serempak di kumandangkan diseluruh Masjid di Kabupaten Ciamis, pada Kamis (8/8/2013)Sebelum menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba, khatib mengumandangkan Takbir, Tahmid, dan Tahlil sebagai wujud nyata rasa ridlo dan syukur kehadirat Illahi Robbi. Selama 1 bulan lamaya umat Islam menjalankan ibadah puasa, bukan hanya menahan lapar dan haus saja tetapi menjaga penglihatan, pendengaran, pikiran, hati dan perbuatan yang dilarang Allah SWT. Tanpa iman dan islam tidak mungkin dapat menjalankan ibadah puasa dan dapat berkumpul di tempat yang mulia, dengan harapan kita semua dapat mempertahankan iman dan islam sampai akhir hayat.Esensi dari Idil Fitri pasca Ibadah Puasa Ramadhan adalah dapat saling memaafkan antar sesama atas kehilafan dan kealfaan, dengan demikian dapat menjadikan diri pribadi yang Fitrah kembali ke kesucian diibaratkan bagaikan bayi yang baru lahir ke alam dunia bersih dari segala dosa, baik dosa antar sesama maupun dosa kepada pencipta-Nya.Khatib berpesan, untuk menjaga kesucian manusia yang memiliki akal, senantiasa kita harus terus menjaga semua perbuatan yang dapat merusak akal. Mengingat jika akal rusak maka dapat rusak pula kesucian manusia. Hal ini diakibatkan dari kondisi zaman yang penuh dengan ancaman yang dapat merusak kesucian manusia. Salah satu ancaman yang dapat merusak kesucian umat manusia adalah dengan mengkonsumsi Narkoba yang berdampak rusaknya fisik, mental, dan rohani. Perasaan dan emosi manusia yang sudah kecanduan mudah mengalami depresi, euforia sesaat yang keluar dari batas kewajaran, paranoid yang tidak wajar, agresif dan sering putus asa sehingga melahirkan perasaan untuk bunuh diri.Akibat dari penggunaan narkoba yang begitu membahayakan fisik dan mental, merusak akal, merusak tatanan kehidupan, dapat mengakibatkan perilaku kejahatan seperti perjudian, perampokan, pelacuran, keamanan tidak menjadi jaminan, dengan demikian narkoba sama hukumnya dengan meminum khomar (arak) baik sedikit maupun banyak mengkonsumsinya maka haram hukumnya, karena hal ini merupakan bagian dari pekerjaan syetan untuk terus menggoda manusia memicu pertentangan, menjauhkan diri dengan Tuhan-Nya yang pada akhirnya dapat menimbulkan kecelakaan baik di dunia maupun di akhirat lanjut khatib.Adapun golongan umat manusia yang mudah terancam dari narkoba yaitu para remaja. Dengan berbagai latar belakang mengkonsumsinya yang terkadang menghindar dari kejenuhan diri dan coba-coba. Selaku orang tua harus mewaspadi anak remajanya dengan tanda-tanda awal sering menyendiri, begadang terlalu malam, bergonta-ganti teman, merobah cara berpakaian, malas bekerja dan belajar, pola makan berubah. Dengan demikian narkoba dapat membahayakan kelangsungan kehidupan, merusak fitrah kemanusiaan baik pribadi maupun keluarga, bangsa dan negara termasuk agama. Diakhir khutbahnya, khatib menegaskan kepada para jemaah Ied, mulai saat ini mari kita sama-sama meningkatkan perhatian kepada putra-putri kita semua, meningkatkan hubungan komunikasi di dalam keluarga yang disertai dengan rasa sayang, sehingga dapat mempererat hubungan batin antara orang tua dengan anak. Dengan diteladani oleh sikap yang nyata bersama-sama antara masyarakat dengan penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba. Dengan harapan keluarga, masyarakat dan negara Indonesia terhindar dari ancaman barang haram narkoba. (bnnk ciamis
Berita Utama
Ulama Ciamis Peduli Bahaya Narkoba
Terkini
- Kajian Model Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 05 Apr 2024
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
Populer
- KOLABORASI BNN RI-UNODC-TP PKK PERKUAT KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA 19 Mar 2024
- BNN RI–RCMP JAJAKI PELUANG KERJA SAMA 20 Mar 2024
- SIDE EVENT CND KE-67: BNN RI SAMPAIKAN STRATEGI PENANGANAN NARKOTIKA DALAM AGENDA PREVENTIVE DRUG EDUCATION-THE WAY FORWARD 19 Mar 2024
- KUNJUNGI BANK MANDIRI, KEPALA BNN RI BANGUN KOLABORASI 21 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- SIDE EVENT SIDANG CND KE-67: BNN RI PAPARKAN PEMANFAATAN SCIENTIFIC INFORMATION DALAM DETEKSI DINI NPS 19 Mar 2024
- SIDE EVENT CND KE-67: BNN RI SAMPAIKAN PANDANGAN DAN REKOMENDASI TERKAIT NARKOTIKA UNTUK KEBUTUHAN MEDIS 18 Mar 2024