
Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi kepada kaum perempuan dalam kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) di Aula Bapelitbangda, Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (18/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi kedua instansi dalam membangun ketahanan keluarga dan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Mewakili Kepala BNN RI, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Aldrin Hutabarat, hadir memberikan edukasi dan penguatan kepada peserta yang mayoritas merupakan kaum perempuan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wadah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam arahannya, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat melemahkan ketahanan keluarga dan sosial masyarakat. Para peserta dibekali pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika serta berbagai modus yang digunakan jaringan peredaran gelap narkotika untuk merekrut dan memanfaatkan masyarakat.
BNN memandang perempuan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga. Melalui peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika, perempuan diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat serta turut menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi BNN dan Kementerian PPPA ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu strategi utama pencegahan narkotika. Melalui sinergi lintas sektor, upaya edukasi diharapkan semakin luas menjangkau masyarakat sehingga dapat mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













