BNNP Gorontalo kembali melakukan Aksi Simpatik dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Aksi ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016, Pukul 16.00 WITA, bertempat di 3 Perusahaan Besar di Gorontalo yaitu Grand Q Hotel, Karsa Utama Supermarket & Department Store, dan CV. Mufidah Stationary.Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud, mengatakan, aksi simpatik ini dilakukan untuk mengajak setiap perusahaan swasta untuk berkomitmen dan menyatakan sikap Anti dan Tolak Narkoba dengan menempelkan stiker Stop Narkoba di lokasi strategis yang berada di perusahaan masing-masing.Upaya ini dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang merambah sampai ke tingkat anak-anak sekolah dasar dan menengah. Sehingga ada kepedulian dari masyarakat untuk tidak rela jika narkoba merusak masa depan generasi bangsa, pungkasnya.Aksi simpatik ini dilanjutkan dengan menempelkan stiker Stop Narkoba kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi Jl. Raja Eyato, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Aksi menempelkan stiker sebanyak 400 lembar ini melibatkan komponen masyarakat diantaranya adalah Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan BNNP Gorontalo, anak-anak Blue Devil (supporter Persigo), Komunitas REGTAN (Remaja Gaul Tanpa Narkoba), serta Jamaah Masjid Al-Anshar dan Masjid As-Sholihin.Ini adalah salah satu bentuk upaya menyebarluaskan informasi kepada masyarakat bahwa narkoba itu bahaya dan sangat merusak generasi masa depan bangsa, kata Muchars.Oleh karena itu, harus ada kebersamaan antar semua stakeholder masyarakat, pemerintah, para tokoh agama, dan seluruh masyarakat di provinsi Gorontalo ini harus bersama-sama untuk membangun kerjasama menolak narkoba, tambahnya. #stopnarkoba (Rey/BNNP Gorontalo).
Berita Utama
TOLAK NARKOBA, BNNP GORONTALO GELAR ‘AKSI SIMPATIK’
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
