Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), DR Anang Iskandar menegaskan bahwa program terapi rehabilitasi yang dijalankan oleh sejumlah lembaga adiksi berbasis masyarakat yang bersinergi dengan BNN tidak mungkin melibatkan narkoba atau zat substitusi dalam terapinya. Tidak ada yang seperti itu, mungkin yang Anda maksud itu terapi substitusi untuk kecanduan heroin yaitu dengan menggunakan metadon, jelas hal itu tidak ada dalam konsep rehabilitasi yang dijalankan lembaga rehab yang bekerja sama dengan kami, tandas Kepala BNN kepada media saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2013, di gedung BNN, Senin (23/12). Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan dari seorang awak media yang menilai banyaknya tempat rehabilitasi yang rawan menjadi ajang penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN menambahkan, dalam menjalankan rehabilitasinya, tempat rehabilitasi milik komponen masyarakat yang kini jumlahnya mencapai 90 unit, menjalankan sejumlah program seperti komunitas terapeutik (terapi berbasis komunitas) untuk memulihkan para pengguna atau pecandu narkoba. Ketika ditanyakan seperti apa sinerginya? Kepala BNN menandaskan, bentuk sinergi yang dilakukan adalah melalui penguatan kelembagaan baik itu dari sisi SDM, metode, dana operasional, dan juga dukungan sarana dan prasarana.
Berita Utama
Tidak Ada Narkoba Dalam Terapi Rehabilitasi
Terkini
-
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026 -
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026
Populer
- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
