BNN.GO.ID, Jakarta – Mengantisipasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang menyasar lingkungan kerja pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK mengajak BNN melaksanakan kegiatan test urine bagi pegawai internal KPK. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2019 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari KPK untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.