Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas, kembali membuahkan hasil. Tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi BNN, yaitu Balai Besar Rehabilitasi BNN-Lido, Loka Rehabilitasi BNN-Batam, dan Loka Rehabilitasi BNN-Deli Serdang, berhasil meraih penghargaan atas pencapaian standar Layanan Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Afifah Choiri Fauzi, kepada para Kepala UPT Rehabilitasi BNN, dalam acara Puncak Peringatan Hari Anak Sedunia yang berlangsung di Gedung KPPPA, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11). Prosesi penyerahan penghargaan turut disaksikan oleh Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, Brigjen Pol. Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD., Finasim, dan Direktur PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes.
Dengan diraihnya penghargaan ini, maka dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut, keenam UPT Rehabilitasi BNN telah berhasil memenuhi standar LPKRA yang ditentukan oleh Kementerian PPPA, dengan capaian nilai maksimum, yaitu 160, dari 47 lembaga yang mengikuti pengukuran tersebut. Sebelumnya, tiga UPT Rehabilitasi BNN yang telah berhasil meraih penghargaan LPKRA yaitu Balai Rehabilitasi BNN-Baddoka, Balai Rehabilitasi BNN-Tanah Merah, dan Loka Rehabilitasi BNN-Kalianda.
Penghargaan LPKRA ini menegaskan komitmen BNN dalam memberikan layanan rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan khusus anak, terutama dalam membantu mereka pulih dari ketergantungan penyalahgunaan narkotika. BNN dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang rehabilitasi narkotika telah menjalankan program rehabilitasi yang tidak hanya berfokus pada pemulihan ketergantungan narkotika, tetapi juga memperhatikan kebutuhan holistik anak, termasuk pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan keamanan. Hal ini juga sekaligus membuktikan kehadiran negara dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika melalui upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Untuk diketahui, anak-anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter adalah aset berharga bagi bangsa dan negara dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada anak dan remaja menjadi tantangan serius bagi bangsa Indonesia. Anak dan remaja rentan terpapar narkotika karena rasa ingin tahu, petualangan, dan ketidakmampuan untuk memahami dampak jangka panjangnya.
Sebab itu penghargaan ini tidak membuat BNN berpuas diri, namun terus berbenah dalam hal sumber daya manusia, sarana prasarana, dan metode rehabilitasi, sehingga dapat memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas dan berdampak dalam upaya P4GN.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN