Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika

Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menerima kunjungan edukatif dari Brawijaya Moot Court Community (BMCC) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam program bertajuk “BMCC Visit Goes to Jakarta”. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat BNN RI ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) interaktif. Diskusi kali ini secara khusus membedah isu sensitif yang tengah berkembang di masyarakat, yaitu “Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Kesehatan”

Kegiatan yang dihadiri oleh pengurus dan anggota aktif BMCC ini bertujuan untuk menyelaraskan perspektif akademis mahasiswa hukum dengan realita implementasi kebijakan di lapangan. Khususnya, penanganan perkara narkotika mulai dari tahap penyidikan, persidangan, hingga kebijakan rehabilitasi medis dan sosial yang humanis.

Dalam sambutannya, Dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes. Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI menyambut hangat kehadiran para mahasiswa dan menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif. Dipaparkan bahwa isu pemanfaatan narkotika untuk kepentingan medis terus berkembang dan memunculkan berbagai sudut pandang seiring kemajuan ilmu pengetahuan.

Baca juga:  Media Dukung Upaya P4GN, BNN RI Beri Apresiasi

“Di Indonesia, kebijakan mengenai narkotika medis masih diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian, dinamika kebutuhan pelayanan kesehatan, perkembangan penelitian ilmiah, serta tuntutan terhadap pendekatan yang lebih berorientasi pada rehabilitasi mendorong perlunya ruang diskusi yang konstruktif. Kita perlu melihat bagaimana penegakan hukum dapat berjalan selaras dengan pendekatan kesehatan,” ujar Deputi Rehabilitasi.

Melalui sinergi semangat “War on Drugs for Humanity” ini, BNN RI berharap FGD ini mampu membangun dialog komprehensif dari berbagai sudut pandang—baik hukum, kesehatan, akademisi, maupun praktisi. Output-nya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berbasis bukti dalam mendukung pengembangan kebijakan penanganan penyalahguna narkotika di Indonesia.

Di sisi lain, bagi BMCC FH Universitas Brawijaya, observasi langsung ini sangat krusial untuk membedah kompleksitas regulasi tindak pidana narkotika. Isu ini sering kali menjadi materi krusial dalam berbagai kompetisi peradilan semu tingkat nasional.

Dengan memahami langsung dinamika antara penegakan hukum yang tegas dan pendekatan rehabilitatif dari otoritas terkait, para mahasiswa diharapkan mampu menyusun argumen hukum yang lebih tajam, solutif, serta memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.

Baca juga:  BNN RI Gelar Rakor Evaluasi Capaian Regulasi P4GN di Kementerian/Lembaga Tahun 2023

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan sertifikat apresiasi dari BMCC kepada pihak BNN Pusat serta sesi tour ke Museum BNN untuk melihat langsung proses hasil kerja Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel