Status darurat Narkoba tidak hanya menuntut pemerintah untuk memberikan hukuman yang tegas kepada para pengedar dan bandar Narkoba, tetapi juga menuntut upaya penangan yang lebih serius dari pemerintah bagi para penyalahgunanya. Dalam upaya tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran akademisi Universitas Airlangga dan aparatur pemerintah Jawa Timur mengadakan diskusi panel dengan tema Peran Perguruan Tinggi Dalam Percepatan Pelaksanaan Program Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba di Jawa Timur, Kamis (26/3) di Universitas Airlangga, Surabaya.Acara yang dihadiri oleh Kepala BNN, koordinator kelompok ahli BNN, Gubernur Jawa Timur, serta Kapolda Jawa Timur ini membahas mengenai peran perguruan tinggi sebagai garda depan yang mampu memberikan kontribusi dalam menyukseskan program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika. Peran tersebut dapat diambil perguruan tinggi melalui pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan akan adanya percepatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika, khusunya di wilayah Jawa Timur.Mengacu pada peraturan bersama yang dibuat oleh tujuh instansi, BNN, Kepolisian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung, maka BNN selalu mendengungkan mengenai pentingnya rehabilitasi bagi para penyalah guna Narkotika. Rehabilitasi tidak hanya sebagai solusi bagi seseorang untuk kembali sehat dan dapat berinteraksi dengan baik di lingkungan sosialnya, tetapi juga sebagai langkah dalam menekan angka permintaan terhadap barang haram tersebut.Melalui diskusi panel bersama jajaran akademisi ini, ke depannya diharapkan akan adanya rekomendasi yang bisa dijadikan arahan dan acuan bagi BNN untuk membangun sinergi dan memfasilitasi perguruan tinggi dalam percepatan program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika.
Siaran Pers
Membangun Sinergi, Sukseskan Program Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba
Terkini
-
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026 -
BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
