Petugas Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka WW al KK (43) dan Lay (35), di TKP Jl. Salam 1 kelurahan Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, dengan total barang bukti sabu seberat 2.832,76 gram, happy five sejumlah 2700 butir, senjata tajam jenis pisau panjang, senpi jenis FN 45 dengan 5 butir peluru tajam, peralatan komunikasi, sabu sisa pakai dan 2 buah mobil yang digunakan oleh tersangka. Penangkapan ini sempat diwarnai dengan perlawanan dari tersangka sehingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas. Kronologi Pengungkapan Kasus.Berawal dari penyelidikan secara intensif oleh petugas selama beberapa bulan dan dari beberapa jaringan yang sudah terungkap, petugas melakukan pemantauan terhadap transaksi kedua tersangka di wilayah Jakarta Barat tepatnya di Jalan Anggrek Jakarta Barat, pada Rabu (25/3). Dalam transaksi tersebut, Lay keluar dari mobil Vios yang dikemudikannya sendiri kemudian menyerahkan sebuah kotak kepada tersangka WW yang sedang berada di dalam mobil Brio dan seorang diri di dalam mobil. Tidak lama kemudian setelah transaksi terjadi, petugas BNN dengan mengendarai 2 buah mobil berupaya menghentikan kedua mobil tersebut. Ketika petugas BNN menghadang mobil Vios yang dikemudikan oleh tersangka Lay, ia tidak melakukan perlawanan berarti sehingga langsung diamankan oleh petugas. Sedangkan penghadangan terhadap mobil Brio yang dikendarai oleh tersangka WW sempat diwarnai perlawanan oleh tersangka yang mencoba melarikan diri dengan memacu mobilnya dalam kecepatan tinggi dan bergerak maju – mundur di jalan raya pemukiman warga tersebut. Tersangka Tabrak Kendaraan Petugas dan WargaUpaya melarikan diri tersangka WW dengan mobil Brio telah menabrak 2 mobil petugas, 1 mobil warga dan 2 buah motor warga serta petugas BNN yang sebelumnya telah memberikan 2 kali tembakan peringatan ke atas (ke udara) untuk menghentikan tersangka WW. Akan tetapi tersangka WW berupaya menabrak petugas dan kemudian petugas melakukan penembakan mengarah ke kaca depan mobil Brio, yang akhirnya peluru tersebut menembus tubuh tersangka WW dan mobil berhenti. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersangka WW, petugas menyita sebuah kotak yang diterima dari tersangka Lay yang berisi sabu ± 1,035 gram dan sebuah pisau panjang. Tersangka WW segera dibawa ke RS. Polri Kramat Jati untuk diobati akan tetapi setibanya di RS tersangka WW meninggal dunia. Sedangkan dari hasil pemeriksaan terhadap Lay, petugas menyita sabu seberat 1.797,66 gr dan tablet happy five 2700 butir. Selanjutnya tersangka Lay dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut seorang petugas BNN mengalami luka robek ditangan sebelah kanan karena mencoba menahan laju mobil tersangka WW.Petugas BNN juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal WW yaitu di Apartemen Mediterania Tanjung Duren Jakarta Barat, dan petugas menemukan sabu sisa pakai beserta senpi berjenis FN kaliber 45.Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
Tabrak Petugas, Anggota Sindikat Dihadiahi Timah Panas
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
