- Persyaratan pengajuan permohonan
- Surat permohonan dari pimpinan perusahaan kepada Sekretaris Utama BNN c.q Tim Pemeriksa;
- Dokumen perusahaan;
- Dokumen terkait produk (ijin impor, ijin edar, LoA, berkas impor, dokumen gudang, dll);
- Berkas pengajuan permohonan diantar langsung.
- Jangka waktu pemeriksaan minimal 5 hari kerja
- Ruang lingkup yang diperiksa
- Produksi
- Parameter (minimal 6 parameter : Meth, Amp, THC, Mop/Opi, Coc, Bzo)
- Kemasan dan petunjuk penggunaan
- Cut off (batas terendah deteksi) dari produk
- Gudang simpan (pabrikan dan distributor)
- Expired date (minimal 12 bulan sejak barang diterima)
- Transfering dan handling produk
- Belum dilakukan pengujian teknis (kontrol produk)