Skip to main content
Berita Utama

STANDARISASI RAPID TEST URINE DI LINGKUNGAN BNN

Oleh 05 Feb 2018Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
  1. Persyaratan pengajuan permohonan
    • Surat permohonan dari pimpinan perusahaan kepada Sekretaris Utama BNN c.q Tim Pemeriksa;
    • Dokumen perusahaan;
    • Dokumen terkait produk (ijin impor, ijin edar, LoA, berkas impor, dokumen gudang, dll);
    • Berkas pengajuan permohonan diantar langsung.
  2. Jangka waktu pemeriksaan minimal 5 hari kerja
  3. Ruang lingkup yang diperiksa
    • Produksi
    • Parameter (minimal 6 parameter : Meth, Amp, THC, Mop/Opi, Coc, Bzo)
    • Kemasan dan petunjuk penggunaan
    • Cut off (batas terendah deteksi) dari produk
    • Gudang simpan (pabrikan dan distributor)
    • Expired date (minimal 12 bulan sejak barang diterima)
    • Transfering dan handling produk
  4. Belum dilakukan pengujian teknis (kontrol produk)
Baca juga:  BNN RI Laksanakan Pertemuan Dengan Ombudsman Mengenai Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel