Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, Selasa (12/5/2015), melakukan sidak tes urine pada personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri. Sedikitnya ada 33 personil Satpol PP Kota Kediri yang ikut menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak tersebut.Sidak tes urine kemarin cukup mengejutkan bagi personil Satpol PP Kota Kediri. Pasalnya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, personil Satpol PP yang baru usai melakukan apel pagi di kantor Satpol PP Kota Kediri langsung dikumpulkan dan diminta untuk melakukan tes urine.Kasi Rehabilitasi BNN Kota Kediri, Duhia Rosyida,S.Psi,MM, yang memimpin pelaksanaan tes urine tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine terhadap personil Satpol PP bukan didasarkan karena ada personil Satpol PP yang terlibat masalah narkoba, tetapi kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar jangan sampai ada aparat penegak peraturan daerah (Perda) yang menyalahgunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.Kepala Satpol PP Kota Kediri, Ali Mukhlis, mengatakan kegiatan tes urine ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Satpol PP Kota Kediri. Ali menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya terhadap kegiatan yang dilakukan BNN Kota Kediri dan berharap agar jangan sampai ada anggotanya yang terlibat dalam masalah penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati, AmK,SH,MM, melalui Kasi Pemberantasan, Kompol Sudarto, SH, mengatakan bahwa BNN Kota Kediri tidak akan berhenti melakukan sidak hanya sampai di Kantor Satpol PP tetapi juga akan melakukan sidak di instansi-instansi lain. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja di Kota Kediri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.Dijelaskan Sudarto, bahwa diselenggarakannya sidak tes urine pada personil Satpol PP karena Satpol PP merupakan pengawal peraturan daerah (Perda). Mereka biasa terjun langsung di masyarakat untuk melakukan pengamanan dan penegakan perda. Untuk itu mereka harus bersih terlebih dahulu agar lebih optimal dalam melakukan tugasnya, kata Sudarto. Untuk tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Kediri, jika dalam pelaksanaannya ditemukan ada hasil yang positif dan terbukti menggunakan narkoba, maka BNN akan membantu untuk melakukan upaya pemulihan dan rehabilitasi.Untuk itu BNN Kota Kediri menghimbau masyarakat untuk melapor ke BNN Kota Kediri apabila ada keluarga, tetangga, kerabat, ataupun masyarakat yang terindikasi menyalahgunakan narkoba dan membutuhkan pertolongan untuk lepas dari ketergantungan narkoba. Pengguna narkoba yang melapor ke BNN tidak akan dihukum pidana tetapi akan dibantu untuk direhabilitasi. Kecuali pengedar ataupun bandar.Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa datang langsung ke kantor BNN Kota Kediri Jl. Selomangleng No. 03, atau melalui Call Center (0354) 777333 dan SMS Center 0822 3030 9001. Atau bisa menghubungi langsung Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kediri di nomor 0857 8476 0546.
Berita Utama
Sidak Tes Urine BNN Kota Kediri Kagetkan Personil Satpol PP
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
