Skip to main content
Berita Utama

Sidak Tes Urine BNN Kota Kediri Kagetkan Personil Satpol PP

Oleh 13 Mei 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, Selasa (12/5/2015), melakukan sidak tes urine pada personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri. Sedikitnya ada 33 personil Satpol PP Kota Kediri yang ikut menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak tersebut.Sidak tes urine kemarin cukup mengejutkan bagi personil Satpol PP Kota Kediri. Pasalnya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, personil Satpol PP yang baru usai melakukan apel pagi di kantor Satpol PP Kota Kediri langsung dikumpulkan dan diminta untuk melakukan tes urine.Kasi Rehabilitasi BNN Kota Kediri, Duhia Rosyida,S.Psi,MM, yang memimpin pelaksanaan tes urine tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine terhadap personil Satpol PP bukan didasarkan karena ada personil Satpol PP yang terlibat masalah narkoba, tetapi kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar jangan sampai ada aparat penegak peraturan daerah (Perda) yang menyalahgunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.Kepala Satpol PP Kota Kediri, Ali Mukhlis, mengatakan kegiatan tes urine ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Satpol PP Kota Kediri. Ali menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya terhadap kegiatan yang dilakukan BNN Kota Kediri dan berharap agar jangan sampai ada anggotanya yang terlibat dalam masalah penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati, AmK,SH,MM, melalui Kasi Pemberantasan, Kompol Sudarto, SH, mengatakan bahwa BNN Kota Kediri tidak akan berhenti melakukan sidak hanya sampai di Kantor Satpol PP tetapi juga akan melakukan sidak di instansi-instansi lain. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja di Kota Kediri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.Dijelaskan Sudarto, bahwa diselenggarakannya sidak tes urine pada personil Satpol PP karena Satpol PP merupakan pengawal peraturan daerah (Perda). Mereka biasa terjun langsung di masyarakat untuk melakukan pengamanan dan penegakan perda. Untuk itu mereka harus bersih terlebih dahulu agar lebih optimal dalam melakukan tugasnya, kata Sudarto. Untuk tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Kediri, jika dalam pelaksanaannya ditemukan ada hasil yang positif dan terbukti menggunakan narkoba, maka BNN akan membantu untuk melakukan upaya pemulihan dan rehabilitasi.Untuk itu BNN Kota Kediri menghimbau masyarakat untuk melapor ke BNN Kota Kediri apabila ada keluarga, tetangga, kerabat, ataupun masyarakat yang terindikasi menyalahgunakan narkoba dan membutuhkan pertolongan untuk lepas dari ketergantungan narkoba. Pengguna narkoba yang melapor ke BNN tidak akan dihukum pidana tetapi akan dibantu untuk direhabilitasi. Kecuali pengedar ataupun bandar.Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa datang langsung ke kantor BNN Kota Kediri Jl. Selomangleng No. 03, atau melalui Call Center (0354) 777333 dan SMS Center 0822 3030 9001. Atau bisa menghubungi langsung Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kediri di nomor 0857 8476 0546.

Baca juga:  SIDANG CND KE-67: INDONESIA UPAYAKAN KERJA SAMA PENGAWASAN NARKOTIKA DALAM MANAJEMEN PERBATASAN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel