Skip to main content
Sekretariat Utama

Sestama BNN RI Mengukuhkan Relawan Anti Narkoba ,Melaunching Durancil, dan Peninjauan Desa Bersih Narkoba ,Desa Bukian,Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar

Oleh 26 Jul 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
Sestama BNN RI Mengukuhkan Relawan Anti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Desa Bukian adalah salah satu desa yang dikukuhkan menjadi Desa bersih Narkoba (Bersinar) pada 15 November 2018 lalu oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko, Desa Bukian terdiri dari 11 banjar,8 desa adat serta Penduduk desa sebanyak 7025 jiwa.

    

Sekretaris Utama (SESTAMA) BNN RI, Irjen Pol. Adhi Prawoto, S.H, Didampingi Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M. Si,   serta Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa,SH mengukuhkan 80 orang komponen masyarakat menjadi relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Launching Duta Relawan Anti narkoba Anak Kecil (Durancil) dan Peninjauan Desa Bersinar. Dalam acara ini juga hadir Pejabat BNN Provinsi Bali jajaran,Bendesa adat serta undangan lainnya Pada Hari Jumat (26/07) pukul 09.00 wita bertempat di Kantor Desa Bukian,Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar.

Kegiatan dimulai dengan pengukuhan relawan Anti Narkoba oleh Sestama didampingi Deputi Rehabilitasi serta Kepala BNN Provinsi Bali sekaligus penyematan pin Relawan ke 15 orang perwakilan Relawan yang dikukuhkan.

Baca juga:  DUKUNGAN MAGANG PETUGAS REHABILITASI KOMUNITAS TERAPEUTIK (TC) KOMPONEN MASYARAKAT

” Saya sangat senang hingga bisa datang ke desa bukian ini, Saya berikan Apresiasi kepada BNN provinsi Bali dan jajaran dalam hal ini BNN Kabupaten Gianyar yang sudah menggandeng desa adat dan dinas dalam bentuk pengukuhan relawan dan pararem anti narkoba di Kabupaten Gianyar Khususnya Desa Bukian” ungkap Sestama BNN RI.

Bahaya narkoba sudah mengintai ke berbagai lapisan masyarakat tentu kita membutuhkan perlindungan maksimal dan partisipasi seluruh masyarakat ,saat ini Indonesia yang merupakan negara kepulauan adalah tantangan dalam kegiatan Pemberantasan narkoba , sindikat anti narkoba saat ini makin cerdik, penduduk indonesia sangat banyak dna jdi potensi sindikat untuk memperjual belikan narkotika di Indonesia, fenomena lembaga pemasyarakatan menjadi tempat beredar narkotika oleh oknum. Pararem sangat strategis dan mengikat Krama nya atau masyarakatnya. Apabila ada masyarakat yang terlibat narkoba ,maka akan terkena hukum negara dan sanksi adat yang mengikat.

Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes UI menyebut sekitar 1,77 persen atau 3,3 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkoba.
Dengan jumlah tersebut, tercatat jumlah kerugian ekonomi maupun sosial mencapai Rp 84,7 triliun.

Baca juga:  Kepala BNN RI Launching Terobosan Kreatif  BNNP Sulawesi Utara

“Saya ucapkan terimakasih disini sudah dibentuk relawan,kita tinjau desa bersinar dan kita launching durancil,semoga hal ini menjadi contoh teladan dan semangat untuk teman teman di seluruh Indonesia”tutup SESTAMA BNN RI.

Harapan Sestama BNN RI Yaitu agar seluruh desa kedepannya dapat melaksanakan kegiatan ini bahkan harapkan seluruh desa di Bali dapat mengikuti giat Kabupaten Gianyar ini,sebab peran desa bukan hanya mengeluarkan sistem namun juga menjadi problem solving khususnya masalah narkoba.

#STOPNARKOBA
#BNNPBALI
#BERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel