Denpasar, Bali – Pada hari Minggu (28/7) kemarin, ROHIS SMK TI Global Bali mengadakan kegiatan pesantren kilat selama sehari penuh. Dalam kesempatan ini, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar memberikan advokasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebanyak 141 siswa baru sekolah yang berbasis teknologi informasi ini mengikuti kegiatan dengan baik.Ketua Yasasan Widya Dharma Shanti Drs Dadang Hermawan, AK, MM membuka kegiatan ini sekaligus memberikan pengarahan mengenai pentingnya memupuk keimanan, ketaqwaan dan semangat membangun bangsa dalam diri generasi muda. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi tentang kepemimpinan oleh narasumber Drs H Isroi, M. Pd I. Menurutnya, ada dua pendapat mengenai siapa yang bisa dianggap sebagai pemimpin. Pertama, seseorang yang memiliki bakat memimpin sejak lahir. Kedua adalah seseorang yang dibentuk dan ditempa melalui pendidikan dan pelatihan, jelasnya.Penyuluh BNNK Denpasar Yusuf Pribadi menjabarkan mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Para siswa sekolah yang berbasi teknologi ini juga diingatkan mengenai tuntutan hukum yang akan dihadapi para penyimpan maupun pengedar gelap narkoba jika tertangkap aparat berwajib.Yusuf Pribadi juga menjelaskan bahwa BNN Kota Denpasar memberikan kesempatan rehabilitasi dan pendampingan gratis bagi para pecandu yang ingin pulih. Keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan mengenai biaya rehabilitasi karena BNN yang akan menanggungnya. Selain itu, kami akan menjaga kerahasiaan identitas dan proses rehabilitasi yang akan dilakukan pecandu sehingga keluarga tidak perlu takut, ungkapnya. (Humas BNNK Denpasar)
Artikel
Pesantren Kilat SMK TI Global Bali Diisi dengan Advokasi Bahaya Narkoba
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023