Skip to main content
Berita Utama

Serius Tangani Narkoba, Belasan Universitas di Sulut Bulatkan Komitmen Bersama

Oleh 25 Nov 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Maraknya penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara mendorong kaum civitas akademika bergerak lebih proaktif dalam rangka memproteksi generasi muda dari jeratan narkoba. Bentuk nyata partisipasi kaum civitas akademika di Sulut dibuktikan dengan kesiapan 17 kampus untuk melakukan Gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dari jurnal Data BNN, sepanjang tahun 2012, kasus penyalahgunaan narkoba menyentuh angka 1.002 kasus. Sedangkan penyalahgunaan narkoba di Sulut diperkirakan menyentuh angka 36 ribu orang, atau 2,1 persen dari total penduduk Sulut yang mencapai 1,7 juta jiwa. Menyikapi hal ini, kalangan civitas akademika menilai perlu dilakukan kerja sama yang lebih konkret antara BNN dengan lingkungan kampus. Pada hari inilah Komitmen bersama dituangkan di atas kertas yang ditandatangani bersama oleh BNN dengan 17 kampus dari berbagai daerah di Sulut, di Pusat Kebudayaan Sulawesi Utara, PaDior, Minahasa, Senin (25/11). Dalam kesempatan ini Kepala BNN berujar, perlu paradgima yang baru mengenai penanganan masalah narkoba. Penyalah guna narkoba proporsionalnya ditangani dengan rehabilitasi, karena penjara tidak akan memberikan efek jera bagi mereka, kata DR Anang pada media. Ketika penyalah guna narkoba dipenjara, maka bandar tertawa karena mereka akan tetap bisa memasarkan barang haram. Meski si penyalah guna narkoba masuk penjara, toh dia akan terus mengonsumsi narkoba karena tidak diobati, pungkas Anang. (bk/dari berbagai sumber).

Baca juga:  Pagelaran Seni Budaya P4GN di SMP Negeri 2 Mengwi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel