Tak semulus aksi sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan T disebuah rumah kos di Jl. Cikutra Baru, Bandung, Selasa (18/3). Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan paket berisi alat tulis yang didalamnya terdapat sabu seberat ± 834 gram. Paket tersebut dikirim dari Malaysia dan ini kali ketiga T menerima paket serupa. Cara sindikat ini memasukkan barang ke Indonesia tergolong baru. Mereka menggunakan alat tulis untuk mengelabui petugas dan mengirimkannya ke beberapa alamat rumah kos yang berbeda.Beragam cara dilakukan sindikat internasional untuk memasukan Narkoba ke Indonesia. Kali ini, Petugas BNN berhasil mengamankan sebuah paket berisi alat tulis yang didalamnya terdapat 834 gram sabu dari tangan seorang pria berinisial T. Kepada petugas T mengaku akan menyerahkan paket tersebut kepada pria berinisial AM. Control Delivery dilakukan dan petugas berhasil mengamankan AM, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek, di sebuah tempat makan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).T mengaku melakukan hal tersebut atas perintah tetangganya berinisial R (DPO). Sedangkan R sendiri dikendalikan oleh seorang Niger. kepada T, R memerintahnya untuk mencari rumah kos di kawasan Bandung sebagai alamat tujuan pengiriman paket. Setelah T mendapatkan alamat rumah kos dan menyerahkannya kepada R, alamat tersebut diberikan kepada orang Nigeria untuk kemudian dilakukan pengiriman barang dari negara Malaysia.Dari hasil penelusuran petugas, diketahui sindikat ini telah melakukan transaksi serupa sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua bulan. Setiap melakukan transaksi, T mengaku mendapat upah sebesar Rp 4 hingga Rp 6 juta. Sebelumnya, sindikat ini berhasil menyelundupkan dua paket (alat tulis dan makanan kaleng) dengan modus yang sama dan mengirimkannya ke alamat rumah kos yang berbeda.Tersangka sengaja berpindah-pindah tempat kos untuk menyamarkan alamat pengiriman dan menghindari kecurigaan petugas. Sialnya, akisnya kali ini berhasil digagalkan. Kemudian, oleh petugas seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN Cawang guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Siaran Pers
SELUNDUPKAN SABU DALAM ALAT TULIS
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
