Paradigma baru penanganan pengguna narkoba sudah di depan mata. Hal ini akan memberikan dampak yang besar dan tantangan yang baru pada seluruh stakeholder khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu permasalahan yang kini dihadapi adalah masih minimnya pusat rehabilitasi di negeri ini. Menanggapi hal ini, BNN terus menggalang kerja sama dengan segala lini dalam rangka memperluas ketersediaan tempat rehabilitasi, dengan harapan dapat menyelamatkan jutaan anak bangsa dari ketergantungan narkoba. Salah satu langkah yang ditempuh oleh BNN adalah dengan menggandeng RS Dr Suyoto yang berada dalam struktur Kementerian Pertahanan. RS ini merupakan UPT yang bertanggung jawab kepada Kapusrehab Kementerian Pertahanan. Perkuat Komitmen Dengan Nota KesepahamanPada hari ini, Jumat (28/3), BNN menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pertahanan untuk bersama-sama melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini menunjukkan komitmen yang konkret kedua pihak dalam penanganan masalah narkoba. Kerja sama yang dijalin lebih fokus dalam bidang rehabilitasi. Karena itulah kedua belah pihak sepakat untuk menyusun pedoman kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama. Pada hari yang sama, BNN diwakili Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan. Kepala BNN, DR Anang Iskandar menjelaskan tiga hal pokok yang menjadi ruang lingkup kerja sama ke depan antara lain ; pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, fasilitasi program rehabilitasi bagi petugas pelaksana rehabilitasi, dan fasilitasi program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Agar pelaksanaan rehabilitasi berjalan dengan sesuai harapan, ke depan BNN akan menyiapkan program capacity building untuk petugas pelaksana rehabilitasi di lingkungan Kementerian Pertahanan baik itu dalam bentuk sosialisasi, pelatihan dan magang. Selain itu, BNN juga akan menyiapkan asistensi program rehabilitasi narkotika di lingkungan Kemenhan. Satu hal lagi yang tak kalah penting, BNN akan menyiapkan program layanan perawatan bagi penyalah guna narkoba sebagai stimulasi pelaksanaan program rehabilitasi narkotika di lingkungan Kementerian Pertahanan tahun 2014 – 2015.Sementara itu, pihak Kemenhan akan menyediakan petugas pelaksana rehabilitasi untuk dilakukan capacity building dan menjalankan program rehabilitasi narkotika. Di samping itu, Kemenhan juga akan menyediakan data penyalah guna narkoba di lingkungan Kementerian Pertahanan yang akan menjalani program rehabilitasi narkotika.
Siaran Pers
Maksimalkan Rehabilitasi, BNN Gandeng RS Dr. Suyoto
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
