Paradigma baru penanganan pengguna narkoba sudah di depan mata. Hal ini akan memberikan dampak yang besar dan tantangan yang baru pada seluruh stakeholder khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu permasalahan yang kini dihadapi adalah masih minimnya pusat rehabilitasi di negeri ini. Menanggapi hal ini, BNN terus menggalang kerja sama dengan segala lini dalam rangka memperluas ketersediaan tempat rehabilitasi, dengan harapan dapat menyelamatkan jutaan anak bangsa dari ketergantungan narkoba. Salah satu langkah yang ditempuh oleh BNN adalah dengan menggandeng RS Dr Suyoto yang berada dalam struktur Kementerian Pertahanan. RS ini merupakan UPT yang bertanggung jawab kepada Kapusrehab Kementerian Pertahanan. Perkuat Komitmen Dengan Nota KesepahamanPada hari ini, Jumat (28/3), BNN menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pertahanan untuk bersama-sama melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini menunjukkan komitmen yang konkret kedua pihak dalam penanganan masalah narkoba. Kerja sama yang dijalin lebih fokus dalam bidang rehabilitasi. Karena itulah kedua belah pihak sepakat untuk menyusun pedoman kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama. Pada hari yang sama, BNN diwakili Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan. Kepala BNN, DR Anang Iskandar menjelaskan tiga hal pokok yang menjadi ruang lingkup kerja sama ke depan antara lain ; pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, fasilitasi program rehabilitasi bagi petugas pelaksana rehabilitasi, dan fasilitasi program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Agar pelaksanaan rehabilitasi berjalan dengan sesuai harapan, ke depan BNN akan menyiapkan program capacity building untuk petugas pelaksana rehabilitasi di lingkungan Kementerian Pertahanan baik itu dalam bentuk sosialisasi, pelatihan dan magang. Selain itu, BNN juga akan menyiapkan asistensi program rehabilitasi narkotika di lingkungan Kemenhan. Satu hal lagi yang tak kalah penting, BNN akan menyiapkan program layanan perawatan bagi penyalah guna narkoba sebagai stimulasi pelaksanaan program rehabilitasi narkotika di lingkungan Kementerian Pertahanan tahun 2014 – 2015.Sementara itu, pihak Kemenhan akan menyediakan petugas pelaksana rehabilitasi untuk dilakukan capacity building dan menjalankan program rehabilitasi narkotika. Di samping itu, Kemenhan juga akan menyediakan data penyalah guna narkoba di lingkungan Kementerian Pertahanan yang akan menjalani program rehabilitasi narkotika.
Siaran Pers
Maksimalkan Rehabilitasi, BNN Gandeng RS Dr. Suyoto
Terkini
-
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026 -
LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026
Populer
- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026
