Skip to main content
Siaran Pers

SELUNDUPKAN SABU DALAM ALAT TULIS

Oleh 27 Mar 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Tak semulus aksi sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan T disebuah rumah kos di Jl. Cikutra Baru, Bandung, Selasa (18/3). Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan paket berisi alat tulis yang didalamnya terdapat sabu seberat ± 834 gram. Paket tersebut dikirim dari Malaysia dan ini kali ketiga T menerima paket serupa. Cara sindikat ini memasukkan barang ke Indonesia tergolong baru. Mereka menggunakan alat tulis untuk mengelabui petugas dan mengirimkannya ke beberapa alamat rumah kos yang berbeda.Beragam cara dilakukan sindikat internasional untuk memasukan Narkoba ke Indonesia. Kali ini, Petugas BNN berhasil mengamankan sebuah paket berisi alat tulis yang didalamnya terdapat 834 gram sabu dari tangan seorang pria berinisial T. Kepada petugas T mengaku akan menyerahkan paket tersebut kepada pria berinisial AM. Control Delivery dilakukan dan petugas berhasil mengamankan AM, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek, di sebuah tempat makan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).T mengaku melakukan hal tersebut atas perintah tetangganya berinisial R (DPO). Sedangkan R sendiri dikendalikan oleh seorang Niger. kepada T, R memerintahnya untuk mencari rumah kos di kawasan Bandung sebagai alamat tujuan pengiriman paket. Setelah T mendapatkan alamat rumah kos dan menyerahkannya kepada R, alamat tersebut diberikan kepada orang Nigeria untuk kemudian dilakukan pengiriman barang dari negara Malaysia.Dari hasil penelusuran petugas, diketahui sindikat ini telah melakukan transaksi serupa sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua bulan. Setiap melakukan transaksi, T mengaku mendapat upah sebesar Rp 4 hingga Rp 6 juta. Sebelumnya, sindikat ini berhasil menyelundupkan dua paket (alat tulis dan makanan kaleng) dengan modus yang sama dan mengirimkannya ke alamat rumah kos yang berbeda.Tersangka sengaja berpindah-pindah tempat kos untuk menyamarkan alamat pengiriman dan menghindari kecurigaan petugas. Sialnya, akisnya kali ini berhasil digagalkan. Kemudian, oleh petugas seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN Cawang guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga:  Tegas Melindungi Negeri, BNN Gelar RAPIM Tahun 2020 Di Bali

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel