Skip to main content
Berita Utama

Screening Warga Binaan Rutan Warnai Penandatanganan Kerja Sama antara BNN Kabupaten dengan Rutan Kelas IIB Kolaka

Oleh 26 Mar 2018Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Menyikapi bahaya penyalahgunaan Narkoba di Lapas/Rutan, Senin 26 Maret2018 pukul 15.00 WITA, BNN Kabupaten Kolaka lakukan penandatangananperjanjian kerja sama dengan Rutan kelas IIB Kolaka. Penandatanganan perjanjianyang dilakukan di Rutan Kolaka tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaantest urine/screening terhadap 30 (Tiga puluh) orang warga binaan yang ada diRutan.Pelsanaan screening tersebut digelar sebagai langkah menindaklanjutikoordinasi yang telah dilakukan sebelumnya antara Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka,Abas Ruchandar dan Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi Sukamto,Jumat, 23 Maret 2018 di Kantor BNN Kabupaten Kolaka.Keduanya secara bersama-sama sepakat untuk memastikan Rutan Kolakabebas dari penyalahgunaan Narkoba, mengingat 10 (Sepuluh) hari sebelumnyatelah dilakukan supervisi berupa pelaksanaan test urine/screening oleh KanwilKementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara.Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi Sukamto dalamsambutannya mengatakan bahwa inti dari ditandatanganinya perjanjian kerja samayakni dapat dilakukannya rehabilitasi rawat jalan terhadap warga binaan yang ada diRutan Kolaka oleh BNN Kabupaten Kolaka melalui Seksi Rehabilitasi setelahdilakukannya pemeriksaan dan terbukti menyalahgunakan Narkoba, baikpemeriksaan yang dilakukan di internal Rutan Kolaka maupun oleh BNN KabupatenKolaka.

Baca juga:  Bina Karakter Siswa Lawan Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel