Bangli,- Penanganan korban narkoba melalui rehabilitasi penting untuk dilakukan. Dengan dasar kemanusiaan, para penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkoba perlu dikembalikan kepulihannya agar menjadi orang yang berdaya guna kembali di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H., saat mengunjungi RS Jiwa Bangli Bali, Sabtu (24/3). Dalam pelaksanaannya, para praktisi rehabilitasi seperti asesor, konselor dan lainnya harus lebih dikuatkan ke depan, agar dapat memberikan pelayanan yang prima untuk memulihkan para pasien rehabilitasi. “Hal penting juga yang harus jadi catatan adalah rehabiltasi itu harus simultan dari mulai detoksifikasi hingga pasca rehabilitasi,”ungkap Heru. Sementara itu, Direktur RSJ Bangli, Gede Bagus Darmayasa melaporkan bahwa selama ini RSJ Bangli menerima pasien narkoba yang berasal dari vonis hakim, asesmen terpadu, dan juga mandiri. Selama ini, pihak RSJ Bangli sudah menjalankan prosedur rehabilitasi sesuai dengan standar. Agar lebih optimal, ia berharap tetap ada dukungan atau pengembangan dalam bidang sarana prasarana. Gede juga menjelaskan bahwa saat ini, jumlah penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di RSJ Bangli sebanyak 8 orang. Untuk mendukung layanan rehabiltasi, pihak RSJ memiliki tim asesor, dan perawat yang terlatih dalam bidang Therapeutic Community (TC).Direktur juga mengatakan pihaknya tetap memperketat area RSJ terutama yang biasa menjadi tempat kunjungan dari keluarga, agar menutup celah dari kemungkinan sindikat narkoba yang bisa saja mensuplai ke pasien yang sedang menjalani rehabilitasi. Dalam kunjungan hari ini di RS Bangli, Kepala BNN juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan 8 pasien penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi di RSJ Bangli. Ia memberikan motivasi pada para pasien agar segera pulih dan kembali reintegrasi ke masyarakat. Selain itu juga, Kepala BNN didampingi jajaran RSJ Bangli melihat kondisi lahan dan bangunan di areal RSJ Bangli yang rencananya akan dimanfaatkan untuk menjadi tempat rehabilitasi korban narkoba.
Berita Utama
Rehabilitasi Narkoba Untuk Kembalikan Penyalahguna Kembali Berdaya Guna
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024