Jakarta (4/12) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 3.736,5 gram sabu hasil dari pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika. Dari kedua kasus tersebut, petugas mengamankan seorang wanita berkewarganegaraan Austria berinisial SM (Susanne Mayr) dan seorang pria berinisial TS (Tony Setiawan), mantan pedagang roti yang beralih profesi menjadi bandar Narkoba. Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kedua kasus tersebut adalah 3.749 gram sabu dan pada hari ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BNN melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.Bekerjasama dengan KPPBC Bea dan Cukai, BNN berhasil mengamankan seorang wanita berkewarganegaraan Austria karena kedapatan membawa 3.276 gram sabu melalui Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Tangerang, Sabtu (9/11) lalu. Wanita berinisial SM (Susanne Mayr) tersebut tertangkap tangan membawa sabu yang disembunyikan di balik dinding koper yang bawanya dari Dakar, Senegal menuju Jakarta dengan rute penerbangan Dakar – Cassablanca – Abu Dhabbi – Jakarta.Setibanya di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, petugas yang mencurigai koper milik tersangka kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 5 (lima) bungkus plastik warna cokelat berisi narkotika. Dua diantaranya ditemukan pada bagian dinding atas koper dan 3 lainnya berada pada dinding bawah koper dengan berat total mencapai 3.276 gram. Dari hasil interograsi terhadap SM, petugas BNN kemudian melakukan controlled delivery ke sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (Iksan bin Naim) yang hendak mengambil koper berisi sabu tersebut. Kasus lainnya yang berhasil diungkap oleh BNN adalah tertangkapnya seorang pria berinisial TS (Tony Setiawan ) disalah satu hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (15/11) lalu. Dari tangan TS, petugas berhasil mengamankan 473 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di Semarang dan sekitarnya. TS nekat menjadi bandar Narkoba sejak beberapa tahun yang lalu setelah usaha roti yang dikelolanya bangkrut akibat kecanduan sabu. Selain TS, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya berinisial IK als GD (Iwan Kristanto als Gendut), dan CS als HD (Candra Setyadi als Hendrik) yang turut terlibat dalam jaringan tersebut.Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan BNN dari kedua kasus tersebut adalah sebanyak 3.749 gram sabu. Sesuai dengan Pasal 75 huruf K, Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menerangkan bahwa barang bukti tindak pidana Narkotika harus dimusnahkan maksimal 7 (tujuh) hari setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri setempat, BNN melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut. Sebelumnya, petugas menyisihkan 12,5 gram sabu guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara, sehingga barang bukti sabu yang dimusnahkan pada adalah sebanyak 3.736,5 gram.Pemusnahan barang bukti pada hari ini disaksikan oleh para pejabat BNN, Kejaksaan Agung, Bea dan Cukai, Badan POM, Kementerian Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya. Atas perbuatannya seluruh tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 137 huruf (a) dan (b), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Siaran Pers
SABU MILIK PEREMPUAN AUSTRIA DAN PEDAGANG ROTI DIMUSNAHKAN BNN
Terkini
-
PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN TPPU KEJAHATAN NARKOTIKA, BNN GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN PPATK 06 Feb 2025
-
BNN DAN PEMKOT SAMARINDA SEPAKATI KERJA SAMA REHABILITASI NARKOTIKA GRATIS 06 Feb 2025
-
TAMPILKAN ETALASE REHABILITASI POSITIF, KEPALA BNN RI APRESIASI KERJA KERAS BARETA 06 Feb 2025
-
TERJALIN HARMONIS, SINERGI BNN KOTA, PEMKOT, DAN OPD DI WILAYAH BONTANG UNTUK WUJUDKAN MASYARAKAT BONTANG BERSINAR 06 Feb 2025
-
RESMI MILIKI GEDUNG KANTOR BARU, BNNK BONTANG SIAP TINGKATKAN LAYANAN P4GN 05 Feb 2025
-
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN BNN TAHUN ANGGARAN 2024 04 Feb 2025
-
INDONESIA DAN ARAB SAUDI PERKUAT KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA MELALUI PELATIHAN 04 Feb 2025
Populer
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- RAIH PENGHARGAAN DARI DEA AS, KEPALA BNN RI: “SAYA DEDIKASIKAN PENGHARGAAN INI UNTUK MASYARAKAT INDONESIA” 16 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- PERKUAT BASIS DATA, BNN DAN BRIN LANJUTKAN SINERGI DALAM PENGUKURAN PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA TAHUN 2025 23 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025