1. Berdasarkan pasal 75 huruf k Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa BB tindak pidana Narkotika harus dilakukan pemusanahan setelah mendapatkan ketetapan BB dari KAJARI setempat, adapun BB yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut :a). laporan kasus Nomor : LKN/14-INT/II/2010/BNN, tanggal 18 februari 2010, tersangka RONNY dan OPO (DPO) dengan total BB jenis Shabu Bruto 255,0 gram. untuk keperluan Lab/Bukti dipersidangan 31,0 gram dan yang dimusnahkan 224,0 gram sesuai surat Kajari Tanggerang No TAP:1158/06.11/EEP.1/02/2010 tanggal 22 Februari 2010.b). Laporan Kasus Nomor: LKN/16-INT/II/2010/BNN, tanggal 22 februari 2010, tersangka MEHDI TAJBAKSHS VALADI dengan total BB jenis Shabu bruto 9.536,2 gram. untuk keperluan Lab/Bukti di persidangan 35,0 gram dan yang dimusnahkan 9.501,2 gram sesuai surat Kajari Tanggerang No TAP :1162/06.11/EEP.1/02/2010 anggal 22 februari 2010.c). Laporan kasus Nomor:LKN/17-NAL/II/2010/BNN, tangal 22 februari 2010. Tersangka ANGELICA ISKANDAR dengan total BB jenis Shabu Bruto 2.281,5 gram sesuai Surat Kajari Batam No TAP:SK-35/N.10.11.3/Epp.1/02/2010 tanggal 22 februari 2010.d). Laporan Kasus Nomor:LKN/19-INT/II/2010/BNN, tanggal 25 Februari 2010, tersangka METHA BALTHA, TABITA NEPARAZI, SHERAZ RAFIQ CHOUDRY, ADEELSIDDIQ dengan total BB jenis Heroin 62 butir bruto (668,4 gram). untuk keperluan Lab/Bukti dipersidangan 8 butir (83,2 gram) dan dimusnahkan 54 butir (585,2 gram) sesuai dengan Surat Kajari Jakarta Utara No TAP:111/01/II/EPP.1/03/2010 tanggal 3 maret 2010.e). Laporan kasus nomor:LKN/20-INT/II/2010/BNN, tanggal 27 februari 2010, tersangka RIKA PANDITA, ALI ACHBAR OHORELLA, IDHAM M. untuk keperluan Lab/Bukti dipersidangan 2,5 gram dan yang dimusnahkan 1752,5 gram sesuai surat Kajari Tanggerang No TAP:1336/06.11/EPP.1/03/2010 tanggal 3 maret 2010.Total Barang Bukti Narkotika :a). Shabu (Methamfetamina) bruto 13.827,7 yang dimusnahkan 13.739,2 gram.b). Heroin bruto 668,4 gram dan yang dimusnahkan 585,1 gram.2. Pemusnhan ini dihadiri oleh Pejabat BNN, Pejabat Kejaksaan Agung RI, PN Tanggerang, Kajari Tanggerang, BPOM, Depkes RI, Dit IV/Narkoba & KT Bareskrim Polri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta di saksikan oleh tersangka yang didampingi oleh penasehat Hukum.3. keseluruhan dengan estomasi harga Shabu di pasar gelap senilai Rp.20.608.800.000 (Dua Puluh Miliar Enam Ratus Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian harga Shabu Rp.1.500.000/gram dan harga Heroin senilai Rp.1.755.600.000 (Satu Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian harga Heroin Rp.3.000.000/gram.
Siaran Pers
RELEASE BB YANG AKAN DIMUSNAHKAN OLEH BNN DI KAMPUS UNITRA LIDO
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
