1. Berdasarkan pasal 75 huruf k Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa BB tindak pidana Narkotika harus dilakukan pemusanahan setelah mendapatkan ketetapan BB dari KAJARI setempat, adapun BB yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut :a). laporan kasus Nomor : LKN/14-INT/II/2010/BNN, tanggal 18 februari 2010, tersangka RONNY dan OPO (DPO) dengan total BB jenis Shabu Bruto 255,0 gram. untuk keperluan Lab/Bukti dipersidangan 31,0 gram dan yang dimusnahkan 224,0 gram sesuai surat Kajari Tanggerang No TAP:1158/06.11/EEP.1/02/2010 tanggal 22 Februari 2010.b). Laporan Kasus Nomor: LKN/16-INT/II/2010/BNN, tanggal 22 februari 2010, tersangka MEHDI TAJBAKSHS VALADI dengan total BB jenis Shabu bruto 9.536,2 gram. untuk keperluan Lab/Bukti di persidangan 35,0 gram dan yang dimusnahkan 9.501,2 gram sesuai surat Kajari Tanggerang No TAP :1162/06.11/EEP.1/02/2010 anggal 22 februari 2010.c). Laporan kasus Nomor:LKN/17-NAL/II/2010/BNN, tangal 22 februari 2010. Tersangka ANGELICA ISKANDAR dengan total BB jenis Shabu Bruto 2.281,5 gram sesuai Surat Kajari Batam No TAP:SK-35/N.10.11.3/Epp.1/02/2010 tanggal 22 februari 2010.d). Laporan Kasus Nomor:LKN/19-INT/II/2010/BNN, tanggal 25 Februari 2010, tersangka METHA BALTHA, TABITA NEPARAZI, SHERAZ RAFIQ CHOUDRY, ADEELSIDDIQ dengan total BB jenis Heroin 62 butir bruto (668,4 gram). untuk keperluan Lab/Bukti dipersidangan 8 butir (83,2 gram) dan dimusnahkan 54 butir (585,2 gram) sesuai dengan Surat Kajari Jakarta Utara No TAP:111/01/II/EPP.1/03/2010 tanggal 3 maret 2010.e). Laporan kasus nomor:LKN/20-INT/II/2010/BNN, tanggal 27 februari 2010, tersangka RIKA PANDITA, ALI ACHBAR OHORELLA, IDHAM M. untuk keperluan Lab/Bukti dipersidangan 2,5 gram dan yang dimusnahkan 1752,5 gram sesuai surat Kajari Tanggerang No TAP:1336/06.11/EPP.1/03/2010 tanggal 3 maret 2010.Total Barang Bukti Narkotika :a). Shabu (Methamfetamina) bruto 13.827,7 yang dimusnahkan 13.739,2 gram.b). Heroin bruto 668,4 gram dan yang dimusnahkan 585,1 gram.2. Pemusnhan ini dihadiri oleh Pejabat BNN, Pejabat Kejaksaan Agung RI, PN Tanggerang, Kajari Tanggerang, BPOM, Depkes RI, Dit IV/Narkoba & KT Bareskrim Polri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta di saksikan oleh tersangka yang didampingi oleh penasehat Hukum.3. keseluruhan dengan estomasi harga Shabu di pasar gelap senilai Rp.20.608.800.000 (Dua Puluh Miliar Enam Ratus Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian harga Shabu Rp.1.500.000/gram dan harga Heroin senilai Rp.1.755.600.000 (Satu Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian harga Heroin Rp.3.000.000/gram.
Siaran Pers
RELEASE BB YANG AKAN DIMUSNAHKAN OLEH BNN DI KAMPUS UNITRA LIDO
Terkini
- AKHIRI KUNJUNGAN KERJA DI KALIMANTAN UTARA, KEPALA BNN RI TINJAU KANTOR BNN PROVINSI KALTARA 19 Des 2024
- BNN GELAR UPACARA BELA NEGARA KE-76 19 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- KEPALA BNN RI MENGAJAK RATUSAN MASYARAKAT SELUMIT PANTAI BERIKRAR WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSINAR 17 Des 2024
- PENGUATAN KOLABORASI DI WILAYAH PESISIR, KEPALA BNN RI KUNJUNGI PROVINSI KALTARA 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
Populer
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- 70 PESERTA CPNS BNN JALANI TAHAPAN SKB DI LIDO 28 Nov 2024
- BNN SOSIALISASIKAN PETUNJUK TEKNIS IBM BERKELANJUTAN DALAM PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA 28 Nov 2024
- BNN SAMBUT KOLABORASI MEDIA ELEKTRONIK DALAM PENYEBARAN INFORMASI P4GN 28 Nov 2024
- SIAPKAN GENERASI EMAS, BNN-KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN KOLABORASI MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA 29 Nov 2024
- BNN PERKUAT KERJA SAMA DENGAN POLIS DIRAJA MALAYSIA UNTUK HENTIKAN JARINGAN NARKOBA DI WILAYAH PERBATASAN 28 Nov 2024