1. Berdasarkan pasal 75 huruf k Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa BB tindak pidana Narkotika harus dilakukan pemusanahan setelah mendapatkan ketetapan BB dari KAJARI setempat, adapun BB yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut :a). laporan kasus Nomor : LKN/14-INT/II/2010/BNN, tanggal 18 februari 2010, tersangka RONNY dan OPO (DPO) dengan total BB jenis Shabu Bruto 255,0 gram. untuk keperluan Lab/Bukti dipersidangan 31,0 gram dan yang dimusnahkan 224,0 gram sesuai surat Kajari Tanggerang No TAP:1158/06.11/EEP.1/02/2010 tanggal 22 Februari 2010.b). Laporan Kasus Nomor: LKN/16-INT/II/2010/BNN, tanggal 22 februari 2010, tersangka MEHDI TAJBAKSHS VALADI dengan total BB jenis Shabu bruto 9.536,2 gram. untuk keperluan Lab/Bukti di persidangan 35,0 gram dan yang dimusnahkan 9.501,2 gram sesuai surat Kajari Tanggerang No TAP :1162/06.11/EEP.1/02/2010 anggal 22 februari 2010.c). Laporan kasus Nomor:LKN/17-NAL/II/2010/BNN, tangal 22 februari 2010. Tersangka ANGELICA ISKANDAR dengan total BB jenis Shabu Bruto 2.281,5 gram sesuai Surat Kajari Batam No TAP:SK-35/N.10.11.3/Epp.1/02/2010 tanggal 22 februari 2010.d). Laporan Kasus Nomor:LKN/19-INT/II/2010/BNN, tanggal 25 Februari 2010, tersangka METHA BALTHA, TABITA NEPARAZI, SHERAZ RAFIQ CHOUDRY, ADEELSIDDIQ dengan total BB jenis Heroin 62 butir bruto (668,4 gram). untuk keperluan Lab/Bukti dipersidangan 8 butir (83,2 gram) dan dimusnahkan 54 butir (585,2 gram) sesuai dengan Surat Kajari Jakarta Utara No TAP:111/01/II/EPP.1/03/2010 tanggal 3 maret 2010.e). Laporan kasus nomor:LKN/20-INT/II/2010/BNN, tanggal 27 februari 2010, tersangka RIKA PANDITA, ALI ACHBAR OHORELLA, IDHAM M. untuk keperluan Lab/Bukti dipersidangan 2,5 gram dan yang dimusnahkan 1752,5 gram sesuai surat Kajari Tanggerang No TAP:1336/06.11/EPP.1/03/2010 tanggal 3 maret 2010.Total Barang Bukti Narkotika :a). Shabu (Methamfetamina) bruto 13.827,7 yang dimusnahkan 13.739,2 gram.b). Heroin bruto 668,4 gram dan yang dimusnahkan 585,1 gram.2. Pemusnhan ini dihadiri oleh Pejabat BNN, Pejabat Kejaksaan Agung RI, PN Tanggerang, Kajari Tanggerang, BPOM, Depkes RI, Dit IV/Narkoba & KT Bareskrim Polri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta di saksikan oleh tersangka yang didampingi oleh penasehat Hukum.3. keseluruhan dengan estomasi harga Shabu di pasar gelap senilai Rp.20.608.800.000 (Dua Puluh Miliar Enam Ratus Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian harga Shabu Rp.1.500.000/gram dan harga Heroin senilai Rp.1.755.600.000 (Satu Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian harga Heroin Rp.3.000.000/gram.
Siaran Pers
RELEASE BB YANG AKAN DIMUSNAHKAN OLEH BNN DI KAMPUS UNITRA LIDO
Terkini
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025