Rehabilitasi adalah pekerjaan yang mulia. Kita menyelamatkan bangsa ini dari penyalahgunaan Narkotika, dan ini bukan upaya yang mudah, ujar Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas), saat memberi pengarahan kepada perwakilan 34 BNN Provinsi dalam kegiatan Rapat Kerja Program Rehabilitasi BNN, Selasa (29/8).Jumlah penyalahguna narkoba yang terus meningkat jadi PR besar bagi BNN khususnya dibidang rehabilitasi. Rehabilitasi menjadi salah satu ujung tombak BNN dalam menekan angka prevalensi penyalahguna. Bukan hal yang mudah menarik seorang adiksi dari jerat narkotika dan mengantarkannya kembali hidup ke masyarakat. Benar yang dikatakan kepala BNN Rehab bukan pekerjaan main-main. Kita tidak sedang mempermainkan nyawa seseorang, dan ini adalah pekerjaan yang harus didasari dengan keikhlasan dan ketulusan. Kehadiran BNN ditengah masyarakat menjadi harapan baru bagi para pecandu yang ingin lepas dari jerat Narkoba. Ribuan orang menanti untuk disembuhkan. Seberapa jauh kesiapan BNN menyikapi hal itu?Hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia menyebutkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba sebanyak 2,2 % atau 3,8-4,1 juta jiwa. Angka tersebut merupakan jumlah penyalahguna yang pernah pakai Narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 . Walau upaya Pencegahan dan Pemberantasan telah dilakukan, angka tersebut terus meningkat, meski dapat ditekan. Mereka yang gagal mendapat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan, turut menyumbang peningkatan angka penyalahguna di Indonesia. Ketersediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang belum maksimal, menjadi salah satu faktor mengapa Indonesia belum bisa terbebas dari penyalahgunaan Narkotika. BNN sendiri hanya mampu menampung 1.900 orang pecandu setiap tahunnya di 6 (enam) Balai Rehabilitasi milik BNN. Sementara kehadiran Institusi Penerima Wajib Lapor masih belum cukup memenuhi kebutuhan 4,1 juta pecandu untuk diobati. Indonesia sendiri belum memiliki role model metode rehabilitasi yang tepat, efektif dan efisien untuk diterapkan. Tiap pecandu memiliki karakteristik berbeda yang artinya harus ditangani dengan metode rehabilitasi yang berbeda pula. Jika ada 100 orang pecandu, akan ada 100 metode rehabilitasi yang harus diterapkan. Bagaimana jika jumlah pecandu ribuan bahkan jutaan? Butuh upaya lebih bagi pemerintah untuk mengatasinya. Disini fungsi vertikalisasi organisasi BNN sangat dibutuhkan. Kehadiran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) diharap mampu menjadi perpanjangan tangan BNN dalam menangani rehabilitasi pecandu narkoba hingga ke pelosok. Untuk itu perlu adanya kesamaan visi dan misi antara BNN, BNNP dan BNNK agar program dan kebijakan BNN dapat terdeliver dengan baik.BNN terus berupaya mengembangkan berbagai metode dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. BNN berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya tersebut dan bersama membangun bangsa tanpa penyalahgunan narkoba. (Vdy)
Berita Utama
REHABILITASI 4,1 JUTA JIWA. MAMPUKAH BNN?
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026
