Skip to main content
Berita Utama

Rakor Persiapan Asesmen Terpadu di Purbalingga

Oleh 14 Feb 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN Kabupaten Purbalingga menggelar rakor persiapan pelaksanaan Assesment Terpadu. Rapat ini secara langsung dibuka oleh Turijandi selaku Kasi Pemberantasan, dan selanjutnya dipandu oleh Wahyu Eni Pujihastuti selaku Kasi Rehabilitasi, Selasa (14/2). Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Turijandi mengatakan, tujuan diselenggarakannya rakor adalah untuk menyamakan persepsi penanganan terhadap tersangka/penyalah guna/terdakwa kasus narkotika, untuk ditentukan selanjutnya, apakah akan direhabilitasi atau dilanjutkan proses hukumnya. Pada kesempatan itu pula, dibahas mengenai pelibatan BAPAS. Hal ini sebagai antisipasi jika terdapat penyalah guna/pecandu atau tersangka kasus tindak pidana narkotika pada anak-anak. Setelah melewati proses silang pendapat dan diskusi yang cukup konstruktif, disepakati bahwa tim assesment terpadu BNN Kabupaten Purbalingga yang telah dikukuhkan dengan Keputusan Kepala BNN Provinsi Jateng, harus tetap memegang teguh profesionalisme dan aturan yang berlaku atau rambu rambu yang ada, seperti Peraturan Kepala BNN, Surat Edaran Mahkamah Agung, Perber Mahkumjapol Kemensos Kemenkes BNN dan aturan lainnya.Adapun peserta dalam rakor tersebut adalah :Para petugas pelaksana layanan rehabilitasi di RSUD Goetheng Taroenadibratha, yang telah mendapat pelatihan asesor tersertifikat Kemenkes, Unsur Kepolisian Republik Indonesia Resort Purbalingga, yang menugaskan Kasatnarkoba, Unsur Kejaksanaan Negeri Purbalingga yang menugaskan Kasi Pidum, dan Unsur Balai Pemasyarakatan Purwokerto. B/BRD-55/II/2017/Humas

Baca juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, BNN Gelar Musyawarah Perencanaan Tahun 2020 Secara Virtual

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel