Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba senantiasa menjadi momok masalah yang menghinggapi seluruh bangsa di dunia, tidak terkecuali bagi Indonesia. Ancaman bahaya Narkoba yang tidak pandang bulu mewajibkan kita untuk selalu waspada dan membentengi diri dari segala bentuk penyalahgunaannya.Menurut World Drug Report Tahun 2012 yang diterbitkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), diperkirakan saat ini terdapat 300 juta orang usia produktif antara 15 – 64 tahun yang mengonsumsi Narkoba, dan kurang lebih 200 ribu orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan Narkoba.Hasil survei nasional tahun 2011 yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI, diperkirakan prevalensi pengguna Narkoba sebesar 2,2% atau dengan kata lain dapat dikatakan terdapat 3,8 – 4,2 juta jiwa penduduk Indonesia yang merupakan penyalah guna Narkoba.Permasalahan tersebut berbanding terbalik dengan minimnya para penyalah guna Narkoba yang mendapatkan kesempatan untuk menjalani perawatan rehabilitasi. Saat ini pemerintah dan masyarakat hanya memiliki beberapa tempat rehabilitasi yang jumlahnya minim bila dibandingkan dengan jumlah penyalah guna Narkoba secara keseluruhan di Indonesia.Dari 3,8 – 4,2 juta penyalah guna Narkoba, baru sekitar 18.000 pecandu yang mendapatkan layanan rehabilitasi medis dan sosial. Untuk itu BNN terus mengajak seluruh elemen bangsa yang memiliki komitmen tinggi untuk turut berperan serta dalam merehabilitasi para pecandu. Salah satu langkah konkret adalah seperti kegiatan yang diadakan pada hari ini, BNN menggandeng Sekolah Kepolisian Negara (SPN) untuk merehabilitasi para penyalah guna Narkoba. Sebagai titik awal, Kepala BNN Komjen Pol Drs. Anang Iskandar, SH, MH, pada hari ini, Rabu (28/8), meresmikan pemberian dukungan penanganan korban Narkoba di SPN Banjarbaru, Kalimantan Selatan.Berdasarkan hasil penelitian tahun 2011, prevalensi penyalah guna Narkoba di Kalimantan Selatan adalah 1,7% atau sebanyak 45.657 orang. SPN yang akan melaksanakan rehabilitasi bagi kurang lebih 50 korban penyalahgunaan Narkoba di Kalimantan Selatan ini diharapkan dapat menjadi Pilot Project bagi instansi pemerintah lainnya.Kedepan, BNN akan memberikan dukungan yang sama bagi SPN yang berada di Aceh, Sumatera Selatan, dan Pekanbaru, sehingga akan ada 4 (empat) SPN yang bersama dengan BNN membantu proses pemulihan penyalah guna Narkoba dan diharapkan dapat menekan jumlah penyalah guna yang relapse.Dukungan ini diharapkan dapat secara langsung menyamakan presepsi antara BNN dengan Polri bahwa tempat yang paling tepat untuk penyalah guna Narkoba adalah rehabilitasi bukan penjara. Dengan demikian program dekriminalisasi dan depenalisasi yang saat ini gencar disuarakan oleh BNN dapat berjalan dengan baik.
Berita Utama
BNN BERIKAN DUKUNGAN REHABILITASI DI SPN BANJARBARU
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024