Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba senantiasa menjadi momok masalah yang menghinggapi seluruh bangsa di dunia, tidak terkecuali bagi Indonesia. Ancaman bahaya Narkoba yang tidak pandang bulu mewajibkan kita untuk selalu waspada dan membentengi diri dari segala bentuk penyalahgunaannya.Menurut World Drug Report Tahun 2012 yang diterbitkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), diperkirakan saat ini terdapat 300 juta orang usia produktif antara 15 – 64 tahun yang mengonsumsi Narkoba, dan kurang lebih 200 ribu orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan Narkoba.Hasil survei nasional tahun 2011 yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI, diperkirakan prevalensi pengguna Narkoba sebesar 2,2% atau dengan kata lain dapat dikatakan terdapat 3,8 – 4,2 juta jiwa penduduk Indonesia yang merupakan penyalah guna Narkoba.Permasalahan tersebut berbanding terbalik dengan minimnya para penyalah guna Narkoba yang mendapatkan kesempatan untuk menjalani perawatan rehabilitasi. Saat ini pemerintah dan masyarakat hanya memiliki beberapa tempat rehabilitasi yang jumlahnya minim bila dibandingkan dengan jumlah penyalah guna Narkoba secara keseluruhan di Indonesia.Dari 3,8 – 4,2 juta penyalah guna Narkoba, baru sekitar 18.000 pecandu yang mendapatkan layanan rehabilitasi medis dan sosial. Untuk itu BNN terus mengajak seluruh elemen bangsa yang memiliki komitmen tinggi untuk turut berperan serta dalam merehabilitasi para pecandu. Salah satu langkah konkret adalah seperti kegiatan yang diadakan pada hari ini, BNN menggandeng Sekolah Kepolisian Negara (SPN) untuk merehabilitasi para penyalah guna Narkoba. Sebagai titik awal, Kepala BNN Komjen Pol Drs. Anang Iskandar, SH, MH, pada hari ini, Rabu (28/8), meresmikan pemberian dukungan penanganan korban Narkoba di SPN Banjarbaru, Kalimantan Selatan.Berdasarkan hasil penelitian tahun 2011, prevalensi penyalah guna Narkoba di Kalimantan Selatan adalah 1,7% atau sebanyak 45.657 orang. SPN yang akan melaksanakan rehabilitasi bagi kurang lebih 50 korban penyalahgunaan Narkoba di Kalimantan Selatan ini diharapkan dapat menjadi Pilot Project bagi instansi pemerintah lainnya.Kedepan, BNN akan memberikan dukungan yang sama bagi SPN yang berada di Aceh, Sumatera Selatan, dan Pekanbaru, sehingga akan ada 4 (empat) SPN yang bersama dengan BNN membantu proses pemulihan penyalah guna Narkoba dan diharapkan dapat menekan jumlah penyalah guna yang relapse.Dukungan ini diharapkan dapat secara langsung menyamakan presepsi antara BNN dengan Polri bahwa tempat yang paling tepat untuk penyalah guna Narkoba adalah rehabilitasi bukan penjara. Dengan demikian program dekriminalisasi dan depenalisasi yang saat ini gencar disuarakan oleh BNN dapat berjalan dengan baik.
Berita Utama
BNN BERIKAN DUKUNGAN REHABILITASI DI SPN BANJARBARU
Terkini
-
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026 -
LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026 -
BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026
