Penyelundupan narkotika jenis ganja kembali diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (10/8). Petugas mengamankan sebuah truk yang diduga membawa narkotika jenis ganja di Jalan Pesona Metro Politan, Bekasi, sekitar pukul 09.15 WIB.
Bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkotika di wilayah Bekasi dan sekitarnya petugas mengamankan sebuah truk yang membawa 14 karung berisi 410 bungkus daun ganja kering. Ganja tersebut diletakan di bawah susunan papan pada lantai dasar truk yang kemudian ditimbun dengan pisang mentah.
Dua orang tersangka berinisial EB dan FH yang merupakan sopir dan kenek truk ditangkap petugas dalam penyergapan tersebut. Sementara diketahui dua orang lainnya yang merupakan pengendali berinisial A masih DPO dan I berada di Lapas Lampung.
Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka EB serta FH telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. (ARM)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn