Sejak dibentuknya Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional pada tanggal 12 April 2010,maka status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK ) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah baru dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selain ketentuan hukum yang lebih keras dan tegas untuk para bandar dan produsen, dan humanis terhadap para penyalahguna/korban, undang-undang ini menjadi dasar bagi kelembagaan dan struktur vertikalorganisasi Badan Narkotika Nasional di daerah.Sebagai langkah awal dalam rangka program vertikalisasi BNN, maka dilakukan tindak lanjut dengan membentuk dan memperkuat keberadaan BNN di daerahyang meliputi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK/Kota).Untuk mendukung operasionalisasi BNNP dan BNNK/Kota, perlu ketersediaan sarana dan prasarana, untuk itu dilakukan pembangunan gedung BNNPdan BNNK/Kota termasuksalah satunya pembangunangedungBNNPBanten. Pembangunan gedung BNNP Banten dilakukansebagaipenunjangsarana dan prasarana dalammelaksanakankegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi Provinsi Banten.Gedung BNNP Bantenberalamat di Jl. Sekh KH. Nawawi Al Bantani No. 7 Banjar Agung Cipocok Jaya Kota Serang, Banten. Gedunginidibangundiatas tanah seluas1.552,76m2 dengan fasilitas berupa bangunan utama yang terdiri dari dua lantai dan bangunan penunjangseperti gudang, ruang genset, dan sebagainya.Gedung ini dilengkapi dengan ruang tahanan pria, ruang tahanan wanita, ruang penjagaan, ruang pengunjung serta poliklinik.Perlu diketahui bahwa pada tahun anggaran 2011,BNNtelah membangun 10 gedung kantorBNNPdan 33 gedung kantorBNNK/Kota.Pembangunan ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2012 telah direncanakanpembangunan7 gedung kantor BNNPdan 21 gedung kantorBNNK/Kota. Hal ini mengacu pada keputusanMenteri Pemberdayaan Aparatur NegaradanReformasi Birokrasiyang telah menyetujui untuk pembentukan 33BNNPdan 75BNNK/Kota. Dengan dibangunnyaBNNP Banteninidiharapkan akan menjadi titik sentraluntuk berbagaikegiatan dalamupayaPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi wilayahProvinsi Bantenserta bisamenjadi tolak ukur keberhasilan upaya-upaya penanggulangan permasalahanNarkobadi Provinsi Banten. (vdy)
Siaran Pers
Peresmian Gedung BNNP Banten
Terkini
-
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025 -
CANANGKAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR, BNN TEGASKAN TEKAD PULIHKAN KAMPUNG RAWAN 18 Des 2025 -
BNN GELAR PEMULIHAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR MELALUI SENAM SEHAT DAN BAKTI SOSIAL 18 Des 2025 -
NAPAK TILAS KEPALA BNN RI, KUNJUNGI ALMAMATER DAN BERI INSPIRASI DI SMAN 65 JAKARTA 18 Des 2025 -
BNN MUSNAHKAN LEBIH DARI 300 KG NARKOTIKA HASIL PENGUNGKAPAN KASUS DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 18 Des 2025 -
BNN TERIMA ASET PROPERTI SENILAI RP 4 MILIAR DARI DJKN 17 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
