Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja seberat 44.341,1 gram dan heroin seberat 8 gram. Seluruh barang bukti ganja yang dimusnahkan ini diperoleh dari hasil Pelaksanaan Operasi Pemutusan Jaringan Narkotika Jenis Ganja dan Pemusnahan Ladang Ganja di Mandailing Natal oleh Tim BNN dan Polres Madina dan instansi terkait khususnya di Pemda Madina serta tokoh masyarakat Madina, dan dari hasil penyerahan barang bukti dari Polres Lampung Selatan, sesuai dengan Laporan Polisi, LP/A-679/X/2011/Polda Lampung/Res Lamsel, 23 Oktober 2011. Sementara itu, barang bukti heroin diperoleh dari hasil penangkapan FMD (WNI) yang kedapatan membawa heroin di Bandara Xiaoshan Hangzhou Republik Rakyat China, pada tanggal 1 Februari 2012, sesuai dengan Laporan Kasus Nomor : LKN/16-NAL/II/2012/BNN. Secara terperinci, berikut ini adalah kronologi pengungkapan seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan : 1.Berdasarkan Laporan Pelaksanaan Operasi Pemutusan Jaringan Narkotika Jenis Ganja dan Pemusnahan Ladang Ganja di Mandailing Natal (Madina), Sumut :BNN bersama dengan instansi terkait yaitu BNNK Madina, dan Polres Madina, serta masyarakat Madina, melaksanakan operasi pemutusan jaringan ganja dan pemusnahan lahan ganja, dari tanggal 10 sampai dengan 13 Januari 2012, di kawasan pegunungan Torsihite Hutabangun, Tor Pindul, dan Gunungtua, di Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Sumatera Utara.Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan 3 titik lahan ganja, dengan total 10 hektar. Total keseluruhan barang bukti yang diperoleh dari operasi ini adalah 2.510,2 gram ganja kering, dan 9 karung berisi pohon ganja basah seberat 41.500 gram, beserta 6 pucuk senjata rakitan. Selanjutnya, seluruh barang bukti ganja tersebut dibawa ke BNN, untuk dimusnahkan. Sementara itu, 6 buah senjata rakitan atau locok itu, akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.2.Berdasarkan Laporan Polisi : LP/A-679/X/2011/Polda Lampung/Res Lamsel.Polres Lampung Selatan menyerahkan barang bukti ganja kepada BNN, dengan berat 336,1 gram untuk dimusnahkan di BNN. Dari total jumlah tersebut, BNN menyisihkan 0,7821 gram untuk kepentingan laboratorium, dan menyisihkan 5,3728 gram untuk kepentingan penelitian ((identifikasi atau pencocokan DNA untuk mengetahui asal usul ganja ini). Sehingga total barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 330,9 gram.3.Berdasarkan Laporan Kasus Narkotika, Nomor : LKN/16-NAL/II/2012/BNNPada tanggal 1 Februari 2012, Petugas Bea Cukai di bandara Internasional Xiaoshan Hangzhou Republik Rakyat Cina (RRC), mengamaankan FMD, karena tertangkap basah membawa narkotika jenis heroin sebanyak 544,51 gram, yang diselundupkan dalam pembalut wanita. Dari total keseluruhan barang bukti tersebut , 534,51 gram diantaranya disita oleh pihak yang berwenang di RRC, Untuk kepentingan pemerintah RRC, sedangkan 10 gram sisanya diserahkan pada pihak BNN. Sebagai tindak lanjutnya, dari total 10 gram heroin tersebut, BNN menyisihkan 1 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan, dan 1 gram lainnya untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan (Diklat), dan pengembangan ilmu pengetahuan dan tekonologi (Iptek). Sehingga total barang bukti heroin yang dimusnahkan adalah 8 gram. Pada saat ditangkap FMD dalam kondisi hamil, sehingga sesuai dengan undang-undang yang berlaku di RRC, tersangka tidak dapat diproses hukum. Selanjutnya, tersangka FMD dideportasi ke Indonesia.Pemusnahan barang bukti ganja dan heroin ini dihadiri oleh para pejabat BNN, Kejaksaan Agung, Badan POM, Kemenkes, BNNK Mandailing natal, dan sejumlah pejabat dari instansi terkait lannya. (bk)
Artikel
Pemusnahan Barang Bukti Ganja 44.341,1 Gram & Heroin 8 Gram
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
