KAWALI,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat menggelar seminar tentang pemberdayaan masyarakat di daerah rentan bertempat di Aula Kecamatan Kawali pada Jumat, (13/02/2015).Jumlah pecandu narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang, 40 s/d 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba, Indonesia merupakan negara ketiga di dunia setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba. Wajar bila pemerintah menetapkan kondisi Indonesia sebagai DARURAT NARKOBA. Demikian pernyataan Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si, dalam sambutan sekaligus membuka acara dimaksud yang dihadiri oleh 50 orang peserta terdiri dari Sekmat Kawali, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, Polsek, Karang Taruna, dan para PIK-R lingkup Kecamatan Kawali.Dengan adanya Kondisi Darurat Narkoba, BNN mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),mengingat masalah narkoba tidak akan bisa selesai apabila hanya dilakukan oleh pemerintah, BNN ataupun penegakan hukum saja. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ada di tengah-tengah masyarakat dan yang menjadi sasarannya juga masyarakat, oleh karena itu masyarakatlah yang seharusnya lebih tahu dan lebih mampu menangani dan mengatasai masalah tersebut. Dalam kesempatan tersebut Sekmat Kawali Drs. H. Herianto memberikan kata sambutan sebagai ucapan selamat datang. Beliau menyambut baik dan mendukung penuh terselenggaranya acara seminar dan berharap dapat terlaksana secara berkesinambungan sehingga harapan akan masyarakat Kecamatan Kawali yang bersih dari Narkoba dapat terwujud.Kegiatan seminar ini dipandu oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat,Aris Nuryana, S.Sos. dengan narasumber Kepala BNNK Ciamis, Drs. Deddy Mudyana, M.Si.,dengan materi yang berjudul Kebijakan Nasional BNN dalam Upaya P4GN dan Kasi Pemberantasan, AKP Herdis Suhardiman, SH. MM., menyampaikan materi yang berjudul Peranserta Masyarakat dalam Upaya P4GN.Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban dalam upaya P4GN sebagai bentuk peranserta dalam menanggulangi masalah narkoba di lingkungan masyarakat, dengan harapan masyarakat rentan penyalahgunaan narkoba memiliki sikap positif akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta menjadikan masyarakat imun dari ancaman narkoba yang datang kapan saja, dimana saja. (Tim BNNK Ciamis)
Berita Utama
PERANSERTA MASYARAKAT DALAM UPAYA P4GN
Terkini
-
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026
