KAWALI,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat menggelar seminar tentang pemberdayaan masyarakat di daerah rentan bertempat di Aula Kecamatan Kawali pada Jumat, (13/02/2015).Jumlah pecandu narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang, 40 s/d 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba, Indonesia merupakan negara ketiga di dunia setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba. Wajar bila pemerintah menetapkan kondisi Indonesia sebagai DARURAT NARKOBA. Demikian pernyataan Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si, dalam sambutan sekaligus membuka acara dimaksud yang dihadiri oleh 50 orang peserta terdiri dari Sekmat Kawali, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, Polsek, Karang Taruna, dan para PIK-R lingkup Kecamatan Kawali.Dengan adanya Kondisi Darurat Narkoba, BNN mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),mengingat masalah narkoba tidak akan bisa selesai apabila hanya dilakukan oleh pemerintah, BNN ataupun penegakan hukum saja. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ada di tengah-tengah masyarakat dan yang menjadi sasarannya juga masyarakat, oleh karena itu masyarakatlah yang seharusnya lebih tahu dan lebih mampu menangani dan mengatasai masalah tersebut. Dalam kesempatan tersebut Sekmat Kawali Drs. H. Herianto memberikan kata sambutan sebagai ucapan selamat datang. Beliau menyambut baik dan mendukung penuh terselenggaranya acara seminar dan berharap dapat terlaksana secara berkesinambungan sehingga harapan akan masyarakat Kecamatan Kawali yang bersih dari Narkoba dapat terwujud.Kegiatan seminar ini dipandu oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat,Aris Nuryana, S.Sos. dengan narasumber Kepala BNNK Ciamis, Drs. Deddy Mudyana, M.Si.,dengan materi yang berjudul Kebijakan Nasional BNN dalam Upaya P4GN dan Kasi Pemberantasan, AKP Herdis Suhardiman, SH. MM., menyampaikan materi yang berjudul Peranserta Masyarakat dalam Upaya P4GN.Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban dalam upaya P4GN sebagai bentuk peranserta dalam menanggulangi masalah narkoba di lingkungan masyarakat, dengan harapan masyarakat rentan penyalahgunaan narkoba memiliki sikap positif akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta menjadikan masyarakat imun dari ancaman narkoba yang datang kapan saja, dimana saja. (Tim BNNK Ciamis)
Berita Utama
PERANSERTA MASYARAKAT DALAM UPAYA P4GN
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024