Skip to main content
Berita Utama

PERANSERTA MASYARAKAT DALAM UPAYA P4GN

Oleh 16 Feb 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

KAWALI,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat menggelar seminar tentang pemberdayaan masyarakat di daerah rentan bertempat di Aula Kecamatan Kawali pada Jumat, (13/02/2015).Jumlah pecandu narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang, 40 s/d 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba, Indonesia merupakan negara ketiga di dunia setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba. Wajar bila pemerintah menetapkan kondisi Indonesia sebagai DARURAT NARKOBA. Demikian pernyataan Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si, dalam sambutan sekaligus membuka acara dimaksud yang dihadiri oleh 50 orang peserta terdiri dari Sekmat Kawali, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, Polsek, Karang Taruna, dan para PIK-R lingkup Kecamatan Kawali.Dengan adanya Kondisi Darurat Narkoba, BNN mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),mengingat masalah narkoba tidak akan bisa selesai apabila hanya dilakukan oleh pemerintah, BNN ataupun penegakan hukum saja. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ada di tengah-tengah masyarakat dan yang menjadi sasarannya juga masyarakat, oleh karena itu masyarakatlah yang seharusnya lebih tahu dan lebih mampu menangani dan mengatasai masalah tersebut. Dalam kesempatan tersebut Sekmat Kawali Drs. H. Herianto memberikan kata sambutan sebagai ucapan selamat datang. Beliau menyambut baik dan mendukung penuh terselenggaranya acara seminar dan berharap dapat terlaksana secara berkesinambungan sehingga harapan akan masyarakat Kecamatan Kawali yang bersih dari Narkoba dapat terwujud.Kegiatan seminar ini dipandu oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat,Aris Nuryana, S.Sos. dengan narasumber Kepala BNNK Ciamis, Drs. Deddy Mudyana, M.Si.,dengan materi yang berjudul Kebijakan Nasional BNN dalam Upaya P4GN dan Kasi Pemberantasan, AKP Herdis Suhardiman, SH. MM., menyampaikan materi yang berjudul Peranserta Masyarakat dalam Upaya P4GN.Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban dalam upaya P4GN sebagai bentuk peranserta dalam menanggulangi masalah narkoba di lingkungan masyarakat, dengan harapan masyarakat rentan penyalahgunaan narkoba memiliki sikap positif akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta menjadikan masyarakat imun dari ancaman narkoba yang datang kapan saja, dimana saja. (Tim BNNK Ciamis)

Baca juga:  Pegawai Setda Ciamis Jalani Tes Urine  

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel