Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa mencanangkan gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota bebas Narkoba. Untuk itu, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mewujudkannya.Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny menyatakan, untuk wilayah Kota Langsa tidak ada satu pun gampong yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Hasil pemetaan yang dilakukan tim BNN Kota Langsa ditemukan penyalahguna disetiap gampong.’Hal ini tentunya mengkhawatirkan kalau tidak kita lakukan upaya-upaya yang serius mengatasi hal ini. Untuk itu, kita berkumpul membahas langkah-langkah yang akan kita susun bersama,” ucap Navri.Navri menjelaskan, peredaran Narkoba untuk wilayah Aceh sudah sangat serius. Masyarakat harus mengantisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi agar anak-anak serta pemuda tidak terjerumus dari Narkoba. “Kita akan membentuk 10 relawan yang dipilih oleh pihak geuchik yang akan bekerja bersama dengan BNN dalam menciptakan desa bebas dan bersih Narkoba ini,” jelasnya.Kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Langsa ini diikuti oleh 25 orang peserta dari berbagai kelompok masyarakat. kegiatan ini dilaksanakan di balai masjid gampong alue beurawe.Camat Langsa Kota Jamil Gade menyambut dan mendukung kegiatan yang dilakukan BNN Kota Langsa tersebut. Mengingat Narkoba sangat membahayakan bagi anak-anak dan pemuda.”Tidak hanya tatanan sosial saja yang terganggu, juga fisik, psikis, dan masa depan mereka. Alangkah naif kalau hanya BNN dan Polisi berjalan sendiri menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.Untuk itu, dirinya menyambut dan akan bekerjasama dengan perangkat gampong untuk mendukung kegiatan tersebut. Harapannya gampong alue beurawe bebas dari penyalahgunaan Narkoba. (Tim BNN Kota Langsa)
Berita Utama
BNN Kota Langsa Canangkan Desa Bebas Narkoba
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023