Penyalahgunaan narkoba saat ini, semakin cenderung mengalami peningkatan. Dari tahun ke tahun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba semakin bertambah, meskipun upaya pencegahan dan pemberantasan terus dilakukan setiap saat. Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba kini tidak lagi hanya terjadi di kota besar, namun sudah menjangkau ke pelosok-pelosok desa. Penanganan masalah narkoba telah menjadi tanggung jawab bersama. BNNK Purbalingga, menyadari pentingnya peran serta dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini, sehingga sosialisasi pengenalan bahaya narkoba dan pencegahannya mutlak diperlukan bagi seluruh kalangan masyarakat. Guna menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan penanganannya, pada hari Rabu (14/1/2015), BNNK Purbalingga mengadakan sosialisasi terhadap pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kec. Padamara, bertempat di Aula UPT Diknas Kecamatan Padamara.Dalam sambutannya, Kasi Pencegahan BNNK Purbalingga, Kuswono, B.Sc, SH menyampaikan tentang permasalahan penyalahgunaan narkoba yang sangat mendesak untuk ditangani dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk mengatasinya. Ia menghimbau kepada para peserta untuk selalu waspada akan bahaya narkoba ini, dimulai dari melindungi diri dan keluarganya akan bahaya dan dampak narkoba.Sementara itu, penyuluh Sie Pencegahan, Asni Setiyasih, S.Sos. menyampaikan pentingnya peran orang tua terutama kaum ibu dalam rangka membina keluarganya dan memberikan pengertian tentang bahaya narkoba. Pentingnya pondasi pendidikan terutama pendidikan agama dalam lingkungan keluarga diharapkan bisa menjadi benteng dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut, ujar Asni kepada peserta penyuluhan. Di Penghujung acara, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kec. Padamara, Ai Ratnasari menyampaikan apresiasi kepada BNNK Purbalingga yang telah memberikan informasi dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang memang diperlukan oleh seluruh anggota Dharma Wanita. Ia menyatakan bahwa segenap anggota Dharma Wanita sebagai istri Pegawai Negeri Sipil memiliki tanggung jawab yang lebih untuk turut serta dalam penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba. Jadi sudah seharusnya setiap anggota Dharma Wanita turut berperan serta secara sukarela dalam mengatasi masalah tersebut, pungkas Ai.
Berita Utama
Peningkatan Peran Anggota Dharma Wanita dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024