BNN kembali mengungkap jaringan peredaran Narkoba di dalam Lapas. Kali ini tim BNN menangkap 3 orang Napi dan satu orang sipir yang terlibat dalam peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A di Pekanbaru, yang terletak di Jalan Pemasyarakatan No.19 Pekanbaru, Senin (2/4).Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan A alias Am alias P (36) dan BA (32) di luar Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, yang diketahui memberikan barang kepada M (31), seorang pria asal Medan, yang berprofesi sebagai wiraswastawan. Petugas BNN berhasil menangkap ketiga orang tersebut saat melakukan transaksi Narkoba pada Minggu (31/3). Di TKP, petugas menyita barang bukti shabu seberat 881,4 gram, yang disembunyikan dalam kaleng roti.Menurut pengakuan tersangka barang bukti shabu tersebut akan diserahkan kepada seorang sipir bernama K. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru, pada Senin pagi. Saat itu seluruh Napi dan petugas sipir menjalani tes urine. Petugas BNN menyeret K yang diduga sebagai distributor Narkoba di dalam lingkungan Lapas. Sementara itu, BNN juga menyeret tiga Napi, antara lain; JT, YLP, dan H.Dari keterangan tersangka M, barang bukti shabu seberat 881,4 gram tersebut akan dikirim ke K, sang sipir yang akan selanjutnya dikirim ke JT.Peredaran Narkoba di Lapas tersebut cukup terorganisir, karena para Napi yang terlibat dalam peredaran Narkoba memiliki tugas masing-masing, seperti mengatur keuangan, dan juga distribusi. Pengungkapan kasus ini terus dikembangkan, dan kemungkinan masih ada target lainnya yang akan diseret BNN. (BK)
Berita Utama
Pengungkapan Jaringan Sindikat Narkoba di Lapas Riau
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
