ANIE, SEMARANG. Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat dimaksudkan untuk menumbuhkan komitmen para pengambil kebijakan agar peduli dalam permasalahan narkoba di lingkungannya masing-masing, serta memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba.a. Tahap I : Persiapan1) Penyusunan panitia Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan. 2) Rapat koordinasi Anggota BNN bidang Pencegahan3) Penyiapan bahan materi bagi peserta Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan.4) Penyusunan modul dan pembicara Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan.5) Penunjukan Instruktur / Penceramah.b. Tahap II : Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan sebagai berikut :1). Waktu dan Tempat Pada tanggal 27 s/d 29 Maret 2006 bertempat di Hotel Patra Semarang Propinsi Jawa Tengah.2). PesertaPenguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba diikuti oleh 86 orang peserta dari unsur Pengambil Kebijakan yang terdiri dari :a). Pejabat BNPb). Para Kadis Pemdac). Para Kakanwild). Para Ketua BNKe). Para Kapolresf). Perwakilan Pejabat TNI / Polri setingkat Poldag). Tokoh Masyarakat / Agama 3). Undangan yang Hadir a) Asisten III Bidang Administrasi dan Pemerintah mewakili Gubernur Jawa Tengahb) Wakapolda JawaTengahc) Yang Mewakili Pangdam IV/Diponegorod) Yang Mewakili Ketua DPRD Jateng e) Yang Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jatengf) Ketua Pengadilan Tinggi Jatengg) Para Kapolwiltabes/Kapolwil
Berita Utama
Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Jawa Tengah
Terkini
-
HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026 -
BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026 -
PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026 -
BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026 -
BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026
Populer
- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026
