Skip to main content
Berita Utama

Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Jawa Tengah

Oleh 02 Agu 2006Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

ANIE, SEMARANG. Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat dimaksudkan untuk menumbuhkan komitmen para pengambil kebijakan agar peduli dalam permasalahan narkoba di lingkungannya masing-masing, serta memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba.a. Tahap I : Persiapan1) Penyusunan panitia Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan. 2) Rapat koordinasi Anggota BNN bidang Pencegahan3) Penyiapan bahan materi bagi peserta Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan.4) Penyusunan modul dan pembicara Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan.5) Penunjukan Instruktur / Penceramah.b. Tahap II : Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan sebagai berikut :1). Waktu dan Tempat Pada tanggal 27 s/d 29 Maret 2006 bertempat di Hotel Patra Semarang Propinsi Jawa Tengah.2). PesertaPenguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba diikuti oleh 86 orang peserta dari unsur Pengambil Kebijakan yang terdiri dari :a). Pejabat BNPb). Para Kadis Pemdac). Para Kakanwild). Para Ketua BNKe). Para Kapolresf). Perwakilan Pejabat TNI / Polri setingkat Poldag). Tokoh Masyarakat / Agama 3). Undangan yang Hadir a) Asisten III Bidang Administrasi dan Pemerintah mewakili Gubernur Jawa Tengahb) Wakapolda JawaTengahc) Yang Mewakili Pangdam IV/Diponegorod) Yang Mewakili Ketua DPRD Jateng e) Yang Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jatengf) Ketua Pengadilan Tinggi Jatengg) Para Kapolwiltabes/Kapolwil

Baca juga:  HANI 2021 : PERANG MELAWAN NARKOBA (WAR ON DRUGS) DI ERA PANDEMI COVID-19 MENUJU INDONESIA BERSIH NARKOBA (BERSINAR)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel