ANIE, SEMARANG. Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat dimaksudkan untuk menumbuhkan komitmen para pengambil kebijakan agar peduli dalam permasalahan narkoba di lingkungannya masing-masing, serta memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba.a. Tahap I : Persiapan1) Penyusunan panitia Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan. 2) Rapat koordinasi Anggota BNN bidang Pencegahan3) Penyiapan bahan materi bagi peserta Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan.4) Penyusunan modul dan pembicara Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan.5) Penunjukan Instruktur / Penceramah.b. Tahap II : Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan sebagai berikut :1). Waktu dan Tempat Pada tanggal 27 s/d 29 Maret 2006 bertempat di Hotel Patra Semarang Propinsi Jawa Tengah.2). PesertaPenguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba diikuti oleh 86 orang peserta dari unsur Pengambil Kebijakan yang terdiri dari :a). Pejabat BNPb). Para Kadis Pemdac). Para Kakanwild). Para Ketua BNKe). Para Kapolresf). Perwakilan Pejabat TNI / Polri setingkat Poldag). Tokoh Masyarakat / Agama 3). Undangan yang Hadir a) Asisten III Bidang Administrasi dan Pemerintah mewakili Gubernur Jawa Tengahb) Wakapolda JawaTengahc) Yang Mewakili Pangdam IV/Diponegorod) Yang Mewakili Ketua DPRD Jateng e) Yang Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jatengf) Ketua Pengadilan Tinggi Jatengg) Para Kapolwiltabes/Kapolwil
Berita Utama
Penguatan Kelembagaan Peran Serta Masyarakat Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Jawa Tengah
Terkini
-
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026 -
BNN DAN PABPDSI KUKUHKAN KOLABORASI, WUJUDKAN DESA BERSINAR 10 Jun 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS LEMBAGA REHABILITASI, DORONG PEMENUHAN SNI 8807:2022 09 Jun 2026 -
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
