CIAMIS,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Workshop Pengembangan Kapasitas di Kawasan Rawan Narkoba, bertempat di Aula Kecamatan Rancah, Kamis (26/05/2016).Permasalahan narkoba sudah merambah ke wilayah tanpa batas bukan hanya di perkotaan saja namun sudah memasuki pelosok pedesaan dan perkampungan dengan sasaran target tanpa pandang bulu semua bisa terkena sebagaimana disampaikan Kasi P2M BNN Kabupaten Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos, MM. saat memberikan paparan.Ia menambahkan, Kecamatan Rancah merupakan perlintasan dan perbatasan dengan Kabupaten Kuningan ke Utara, Tambaksari dan Jawa Tengah ke Timur, Kecamatan Cisaga dan Sukadana ke Selatan, serta Rajadesa ke Barat, dengan letak geografis tersebut tidak menutup kemungkinan menjadi jalur peredaran gelap narkoba.Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba yang dapat di implementasikan melalui sistem keamanan lingkungan dan pemberdayaan baik secara swadaya dan swakarsa, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup generasi bangsa dengan terciptanya lingkungan bersih narkoba.Hal senada disampaikan oleh Sekmat Rancah, Rohendi, S.Sos. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang taat hukum dan bersih narkoba, dengan menjalin kerjasama dengan semua pihak sebagai bentuk sinergitas dalam memerangi peredaran narkoba.Ia menegaskan bahwa permasalahan narkoba bukan lagi permasalahan biasa tetapi permasalahan luar biasa yang perlu ditangani secara bersama-sama baik pusat maupun daerah, untuk itu dukungan peranserta masyarakat sangat kita harapkan. B/BRD-75/V/2016
Berita Utama
PENGEMBANGAN KAPASITAS TINGKATKAN KEWASPADAAN BAHAYA NARKOBA
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
