Angka penyalahgunaan narkoba khususnya di DKI Jakarta sangat tinggi. Menurut data BNN, jumlah penyalahguna narkoba di Jakarta telah menyentuh 491.848 jiwa. Menanggapi situasi ini, dibutuhkan upaya yang serius guna menanggulangi permasalahan narkoba di ibu kota ini, yaitu melalui rehabilitasi dan penegakkan hukum secara proporsional. Sebelum rehabilitasi ini diberikan, ada sebuah tahapan penting yang harus dijalani, yaitu asesmen terhadap penyalahguna narkoba agar rencara rehabilitasi itu sendiri tepat sasaran. Menyikapi urgensi rehabilitasi penyalahguna narkoba, Gubernur DKI, Joko Widodo menunjukkan komitmen yang sangat tinggi. Beberapa waktu lalu, BNN bersama dengan Pemprov DKI telah melakukan pertemuan yang serius tentang pentingnya peran puskesmas dan rumah sakit di DKI untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba. Selanjutnya, BNN dan Pemprov DKI juga telah menggelar kegiatan tak kalah konkretnya yaitu pengobatan masal bagi penyalahguna narkoba. Namun penanganan masalah narkoba tidak boleh berhenti sampai di situ. Perlu upaya yang lebih agresif dan dinamis serta masif dalam upaya rehabilitasi. Karena itulah, BNN bersama dengan Pemprov DKI terus mengembangkan sejumlah upaya yang lebih serius dalam rangka mengimplementasikan pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Sebagai langkah maju, BNN dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sepakat untuk bersinergi menjalankan program rehabilitasi melalui RSKD Duren Sawit, yang didukung dengan lima puskesmas satelit yaitu Puskesmas Cempaka Putih, Cilincing, Pesanggrahan, Grogol Petamburan, dan Kramat Jati. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, Ida Oetari Purnamasasi, mengatakan RSKD Duren Sawit telah memiliki kesiapan untuk menjalankan rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan, sementara lima puskesmas satelit dinilai mampu melayani rehabilitasi rawat jalan. Untuk menjalankan program rehabilitasi, diperlukan capacity building terhadap petugas yang melayani penyalahguna narkoba. Salah satu kemampuan dan keterampilan yang harus dimiliki adalah asesmen. Karena itulah pada hari ini BNN melatih para petugas Rumah Sakit Duren Sawit, dan lima puskesmas tersebut agar mereka lebih terampil dalam melaksanakan tugasnya, kata Direktur PLRIP di sela-sela kegiatan Peningkatan Kemampuan Asesmen dan Rencana Terapi Bagi Petugas Rehabilitasi di Provinsi DKI Jakarta, di gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI, Senin (29/7). Meski singkat, dalam empat hari mereka akan diberikan pengetahuan mengenai asesmen secara lebih kompleks, dan rencana terapi bagi penyalahguna narkoba sesuai dengan standar yang ada, imbuhnya. Pelatihan asesmen sangat penting, karena merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian rehabilitasi bagi pecandu atau penyalahguna narkoba. Proses asesmen yang terdiri dari wawancara, observasi, pemeriksaan fisik dan psikis terhadap penyalahguna narkoba akan menentukan rencana terapi rehabilitasi yang akan dijalani oleh penyalahguna narkoba. Pada pelaksanaannya nanti di lapangan, para petugas asesmen akan menghadapi penyalahguna narkoba yang berasal dari hasil tangkapan (compulsory), dan penyalahguna narkoba yang datang secara sukarela (voluntary). Masing-masing penanganannya tentu saja berbeda dan menghadirkan tantangan yang menuntut kerja keras. Direktur PLRIP mengatakan saat ini banyak penyalahguna narkoba yang ditangkap oleh aparat kepolisian. Dengan spirit UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para penyidik diharapkan dapat menerapkan langkah yang proporsional, artinya melakukan asesmen terhadap para penyalahguna narkoba yang tertangkap, untuk mengetahui kondisi si penyalahguna narkoba secara mendetil. Menghadapi tantangan ke depan yang kian berat dalam konteks asesmen, Ida Oetari mengungkapkan bahwa pelatihan dalam bidang asesmen ini harus terus dilakukan, sehingga para pelaksana di lapangan dapat memiliki kesiapan mental, dan keterampilan yang lebih maksimal. Kemampuan asesmen harus selalu dikembangkan, artinya para petugas harus menjalani serangkaian pelatihan lanjutan agar memiliki keterampilan dalam menghadapi penyalahguna, pungkas Ida.
Berita Utama
Petugas Rumah Sakit dan Puskesmas Dibekali Pengetahuan Asesmen Oleh BNN
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024