Kabupaten Kuningan dapat dikatakan sebagai wilayah yang riskan sebagai daerah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkloba. Banyaknya penduduk yang merantau di Jakarta serta berdekatan dengan kota Cirebon, membuat Bandar narkoba mengincar Kuningan sebagai pasar konsumen barang haram ini. Terbukti dengan berbagai temuan kasus peredaran gelap narkoba dan beberapa korban penyalahguna narkoba yang sudah kecanduan sampai pada kematian.Berdasarkan keprihatinan tersebut, BNN Kabupaten Kuningan secara berturut-turut menyelenggarakan serangkaian acara pemberdayaan masyarakat. Rangkaian acara tersebut meliputi rapat kerja, TOT (training of trainer) , dan Workshop. Kemarin hari kamis tanggal 26 Mei 2016 di Mayang Café bersama dengan 20 peserta dari 10 dinas kabupaten Kuningan mendapat pelatihan dasar TOT menjadi penggiat anti narkoba. Selain berasal dari instansi pemerintah, BNNK Kuningan juga menyiapkan penggiat anti narkoba dari lingkungan masyarakat.Berdasarkan penuturan kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si, tujuan dibentuknya penggiat narkoba dikalangan instansi pemerintah dan lingkungan masyarakat adalah untuk menyiapkan stake holder yang dibekali kemampuan menyebarkan imunitas kepada lingkungan mereka bersosialisasi.Seperti contohnya kami mengadakan pemberdayaan dari desa Ciherang sebab warga desa ini memiliki inisiatif yang tinggi terhadap peredaran illegal obat-obatan daftar G. Mereka atas inisiatif sendiri mengamankan Bandar obat-obatan ini ke pihak berwajib sehingga dapat diproses secara hukum, imbuhnya.Dari pengamatan BNN selama ini peredaran obat-obatan bebas terbatas sering disalahgunakan remaja-remaja Kuningan. Tingginya permintaan konsumen atas obat-obatan ini membuat beberapa oknum seringkali memalsukannya dengan racikan sembarangan. Akibatnya ditemui beberapa korban yang tidak hanya keracunan namun juga gangguan jiwa permanen, dan kematian dini. Oleh sebab itu, dengan pembentukan penggiat anti narkoba ini diharapkan para stake holder baik di instansi pemerintah maupun masyarakat dapat mengawal lingkungannya agar bersih dari narkoba. (NK)B/BRD-79/V/2016
Berita Utama
Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Kuningan Disiapkan
Terkini
-
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: BERBAGI CERITA DAN NILAI KEHIDUPAN BERSAMA KALAKHAR BNN PERIODE 2002 18 Jun 2026 -
BNN RI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT TINGGI DAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN BNN 17 Jun 2026 -
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026
