Kabupaten Kuningan dapat dikatakan sebagai wilayah yang riskan sebagai daerah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkloba. Banyaknya penduduk yang merantau di Jakarta serta berdekatan dengan kota Cirebon, membuat Bandar narkoba mengincar Kuningan sebagai pasar konsumen barang haram ini. Terbukti dengan berbagai temuan kasus peredaran gelap narkoba dan beberapa korban penyalahguna narkoba yang sudah kecanduan sampai pada kematian.Berdasarkan keprihatinan tersebut, BNN Kabupaten Kuningan secara berturut-turut menyelenggarakan serangkaian acara pemberdayaan masyarakat. Rangkaian acara tersebut meliputi rapat kerja, TOT (training of trainer) , dan Workshop. Kemarin hari kamis tanggal 26 Mei 2016 di Mayang Café bersama dengan 20 peserta dari 10 dinas kabupaten Kuningan mendapat pelatihan dasar TOT menjadi penggiat anti narkoba. Selain berasal dari instansi pemerintah, BNNK Kuningan juga menyiapkan penggiat anti narkoba dari lingkungan masyarakat.Berdasarkan penuturan kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si, tujuan dibentuknya penggiat narkoba dikalangan instansi pemerintah dan lingkungan masyarakat adalah untuk menyiapkan stake holder yang dibekali kemampuan menyebarkan imunitas kepada lingkungan mereka bersosialisasi.Seperti contohnya kami mengadakan pemberdayaan dari desa Ciherang sebab warga desa ini memiliki inisiatif yang tinggi terhadap peredaran illegal obat-obatan daftar G. Mereka atas inisiatif sendiri mengamankan Bandar obat-obatan ini ke pihak berwajib sehingga dapat diproses secara hukum, imbuhnya.Dari pengamatan BNN selama ini peredaran obat-obatan bebas terbatas sering disalahgunakan remaja-remaja Kuningan. Tingginya permintaan konsumen atas obat-obatan ini membuat beberapa oknum seringkali memalsukannya dengan racikan sembarangan. Akibatnya ditemui beberapa korban yang tidak hanya keracunan namun juga gangguan jiwa permanen, dan kematian dini. Oleh sebab itu, dengan pembentukan penggiat anti narkoba ini diharapkan para stake holder baik di instansi pemerintah maupun masyarakat dapat mengawal lingkungannya agar bersih dari narkoba. (NK)B/BRD-79/V/2016
Berita Utama
Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Kuningan Disiapkan
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024