Kabupaten Kuningan dapat dikatakan sebagai wilayah yang riskan sebagai daerah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkloba. Banyaknya penduduk yang merantau di Jakarta serta berdekatan dengan kota Cirebon, membuat Bandar narkoba mengincar Kuningan sebagai pasar konsumen barang haram ini. Terbukti dengan berbagai temuan kasus peredaran gelap narkoba dan beberapa korban penyalahguna narkoba yang sudah kecanduan sampai pada kematian.Berdasarkan keprihatinan tersebut, BNN Kabupaten Kuningan secara berturut-turut menyelenggarakan serangkaian acara pemberdayaan masyarakat. Rangkaian acara tersebut meliputi rapat kerja, TOT (training of trainer) , dan Workshop. Kemarin hari kamis tanggal 26 Mei 2016 di Mayang Café bersama dengan 20 peserta dari 10 dinas kabupaten Kuningan mendapat pelatihan dasar TOT menjadi penggiat anti narkoba. Selain berasal dari instansi pemerintah, BNNK Kuningan juga menyiapkan penggiat anti narkoba dari lingkungan masyarakat.Berdasarkan penuturan kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si, tujuan dibentuknya penggiat narkoba dikalangan instansi pemerintah dan lingkungan masyarakat adalah untuk menyiapkan stake holder yang dibekali kemampuan menyebarkan imunitas kepada lingkungan mereka bersosialisasi.Seperti contohnya kami mengadakan pemberdayaan dari desa Ciherang sebab warga desa ini memiliki inisiatif yang tinggi terhadap peredaran illegal obat-obatan daftar G. Mereka atas inisiatif sendiri mengamankan Bandar obat-obatan ini ke pihak berwajib sehingga dapat diproses secara hukum, imbuhnya.Dari pengamatan BNN selama ini peredaran obat-obatan bebas terbatas sering disalahgunakan remaja-remaja Kuningan. Tingginya permintaan konsumen atas obat-obatan ini membuat beberapa oknum seringkali memalsukannya dengan racikan sembarangan. Akibatnya ditemui beberapa korban yang tidak hanya keracunan namun juga gangguan jiwa permanen, dan kematian dini. Oleh sebab itu, dengan pembentukan penggiat anti narkoba ini diharapkan para stake holder baik di instansi pemerintah maupun masyarakat dapat mengawal lingkungannya agar bersih dari narkoba. (NK)B/BRD-79/V/2016
Berita Utama
Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Kuningan Disiapkan
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023