Senin (01/07/2013) Kepala BNN yang di wakilkan oleh Deputi Rehabilitasi Kusman Suriakusuma dalam seminar diinstansi Kementerian Lingkungan Hidup. Deputi Rehabilitasi, mengharapkan bahwa melalui kegiatan Seminar dengan tema Pengaruh Lingkungan Hidup Dalam pemulihan Mantan Pecandu Narkoba diharapkan para generasi muda semakin memahami tentang pelayanan terapi & rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang merupakan bentuk bagian dari upaya P4GN yang juga berperan dalam memberikan dukungan kepada upaya-upaya pencegahan kecanduan, pemulihan kesehatan dan rehabilitasi sosial.Menurut Deputi Rehabilitasi Kusman Suriakusumah, tujuan program kerja Direktorat Pasca rehab adalah untuk menurunkan angka relaps dan angka kematian korban penyalahgunaan narkoba dengan menyediakan fasilitas pasca rehabilitasi dan pemanfaatan tempat-tempat perawatan lanjut yang sudah ada agar nantinya para mantan pecandu siap untuk kembali kelingkungan masyarakat.Kegiatan yang sudah dijalankan yaitu Rumah Dampingan dan konservasi alam di Tambling serta dukungan usaha produktif di beberapa lembaga yang menangani kegiatan pasca rehabilitasi.Dirumah damping, mereka berkumpul untuk sharing, membangun komunikasi, dan mendapatkan pembinaan yang komprehensif dalam membangun kualitas mental dan fisik mereka.Di rumah dampingan ini sendiri, para mantan pecandu memiliki para pendamping, yang dapat memantau kegiatan mereka selama terjun kembali ke kehidupan di tengah masyarakatBNN juga melakukan pembenahan dalam pengembangan pelayanan rehabilitasi ke arah pelayanan pasca rehabilitasi dengan menggunakan pendekatan berbasis konservasi alam. Pada tahun 2012 ini, BNN telah mengembangkan program pascarehabilitasi, diantaranya :1. Bengo-Bengo, Sulawesi Selatan .2. Wakatobi, Sulawesi Tenggara.Program Pascarehabilitasi berbasis konservasi kelautan di Pulau Hoga Taman Nasional Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara, hasil kerjasama dengan Kementerian Kehutanan dan Kementrian Kelautan dan Perikanan.Program Pascarehabilitasi berbasis konservasi kelautan di Pulau Sebaru, Taman Nasional Kep. Seribu Prov. DKI Jakarta Tambling, Lampung.Program Pascarehabilitasi berbasis konservasi alam/hutan di Taman Nasional Bukit Barisan, Tambling, Lampung SelatanProgram pasca rehabilitasi ini bertujuan agar para mantan penyalah guna Narkoba yang baru menyelesaikan program Therapeutic Community di tempat rehabilitasi dapat semakin memantapkan bakat dan ketrampilannya melalui pendekatan berbasis konservasi alam, sehingga mereka mampu kembali menjadi manusia yang mandiri dan produktif.Setelah menyelesaikan program pascarehabilitasi, para mantan penyalahguna Narkoba tinggal di Rumah Dampingan dan Rumah Mandiri.BNN menyediakan sarana dan prasarana untuk itu sebagai tempat transisi sebelum bergabung kembali dengan keluarga atau masyarakat.Selama masa transisi, mereka akan bekerja di beberapa tempat. BNN telah menjalin kerja sama dengan pihak swasta, BUMN dan kelompok organisasi kemasyarakatan lainnya guna memfasilitasi lapangan kerja bagi mereka.Pembenahan di bidang rehabilitasi bertujuan mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan merubah mindset bahwa penyalahgunaan Narkoba merupakan penyakit yang dapat dipulihkan.Menurut Wartin Sumana, S. Sos (Kepala Biro Umum KLH) Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi dan dukungan kepada Badan Narkotika Nasional dalam melaksanakan tugas memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk dukungan program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi bagi penyalah guna narkobaKementerian Lingkungan Hidup mendukung program BNN dalam hal ini program pasca rehabilitasi bagi mantan pecandu narkoba melalui beberapa kegiatan, yaitu :a. Daur ulang sampahb. Menanam mangrovec. Peternakan bebek petelurd. Usaha bandeng presto.
Berita Utama
PENGARUH LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMULIHAN MANTAN PECANDU NARKOBA
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
