Senin (01/07/2013) Kepala BNN yang di wakilkan oleh Deputi Rehabilitasi Kusman Suriakusuma dalam seminar diinstansi Kementerian Lingkungan Hidup. Deputi Rehabilitasi, mengharapkan bahwa melalui kegiatan Seminar dengan tema Pengaruh Lingkungan Hidup Dalam pemulihan Mantan Pecandu Narkoba diharapkan para generasi muda semakin memahami tentang pelayanan terapi & rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang merupakan bentuk bagian dari upaya P4GN yang juga berperan dalam memberikan dukungan kepada upaya-upaya pencegahan kecanduan, pemulihan kesehatan dan rehabilitasi sosial.Menurut Deputi Rehabilitasi Kusman Suriakusumah, tujuan program kerja Direktorat Pasca rehab adalah untuk menurunkan angka relaps dan angka kematian korban penyalahgunaan narkoba dengan menyediakan fasilitas pasca rehabilitasi dan pemanfaatan tempat-tempat perawatan lanjut yang sudah ada agar nantinya para mantan pecandu siap untuk kembali kelingkungan masyarakat.Kegiatan yang sudah dijalankan yaitu Rumah Dampingan dan konservasi alam di Tambling serta dukungan usaha produktif di beberapa lembaga yang menangani kegiatan pasca rehabilitasi.Dirumah damping, mereka berkumpul untuk sharing, membangun komunikasi, dan mendapatkan pembinaan yang komprehensif dalam membangun kualitas mental dan fisik mereka.Di rumah dampingan ini sendiri, para mantan pecandu memiliki para pendamping, yang dapat memantau kegiatan mereka selama terjun kembali ke kehidupan di tengah masyarakatBNN juga melakukan pembenahan dalam pengembangan pelayanan rehabilitasi ke arah pelayanan pasca rehabilitasi dengan menggunakan pendekatan berbasis konservasi alam. Pada tahun 2012 ini, BNN telah mengembangkan program pascarehabilitasi, diantaranya :1. Bengo-Bengo, Sulawesi Selatan .2. Wakatobi, Sulawesi Tenggara.Program Pascarehabilitasi berbasis konservasi kelautan di Pulau Hoga Taman Nasional Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara, hasil kerjasama dengan Kementerian Kehutanan dan Kementrian Kelautan dan Perikanan.Program Pascarehabilitasi berbasis konservasi kelautan di Pulau Sebaru, Taman Nasional Kep. Seribu Prov. DKI Jakarta Tambling, Lampung.Program Pascarehabilitasi berbasis konservasi alam/hutan di Taman Nasional Bukit Barisan, Tambling, Lampung SelatanProgram pasca rehabilitasi ini bertujuan agar para mantan penyalah guna Narkoba yang baru menyelesaikan program Therapeutic Community di tempat rehabilitasi dapat semakin memantapkan bakat dan ketrampilannya melalui pendekatan berbasis konservasi alam, sehingga mereka mampu kembali menjadi manusia yang mandiri dan produktif.Setelah menyelesaikan program pascarehabilitasi, para mantan penyalahguna Narkoba tinggal di Rumah Dampingan dan Rumah Mandiri.BNN menyediakan sarana dan prasarana untuk itu sebagai tempat transisi sebelum bergabung kembali dengan keluarga atau masyarakat.Selama masa transisi, mereka akan bekerja di beberapa tempat. BNN telah menjalin kerja sama dengan pihak swasta, BUMN dan kelompok organisasi kemasyarakatan lainnya guna memfasilitasi lapangan kerja bagi mereka.Pembenahan di bidang rehabilitasi bertujuan mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan merubah mindset bahwa penyalahgunaan Narkoba merupakan penyakit yang dapat dipulihkan.Menurut Wartin Sumana, S. Sos (Kepala Biro Umum KLH) Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi dan dukungan kepada Badan Narkotika Nasional dalam melaksanakan tugas memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk dukungan program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi bagi penyalah guna narkobaKementerian Lingkungan Hidup mendukung program BNN dalam hal ini program pasca rehabilitasi bagi mantan pecandu narkoba melalui beberapa kegiatan, yaitu :a. Daur ulang sampahb. Menanam mangrovec. Peternakan bebek petelurd. Usaha bandeng presto.
Berita Utama
PENGARUH LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMULIHAN MANTAN PECANDU NARKOBA
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
