Penyalahgunaan Narkoba telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga masyarakat pedesaan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), memiliki tugas antara lain untuk merehabilitasi para penyalahguna narkoba.Untuk memaksimalkan upaya rehabilitasi, khususnya yang dikelola oleh masyarakat, BNN melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat dan memberikan dukungan peningkatan dalam hal kualitas pelayanan rehabilitasi.Oleh karenanya BNN mengundang lembaga-lembaga rehabilitasi yang dikelola masyarakat di wilayah Sumatera Selatan, untuk melakukan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD), guna membahas berbagai kendala dan solusinya terkait permasalahan dalam hal pelayanan rehabilitasi, bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (3/7). Hadir sebagai pembicara, yaitu Kepala BNNP Sumsel Drs. Bontor Hutapea, M.Si, Ketua Yayasan Ar-Rahman Sahrizal, S.Ag, dan perwakilan Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar, Dr. Zainie Hassan, SpKJ.Sebagai wujud dukungan bagi penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, BNN juga memberikan bantuan sejumlah dana, yang diberikan kepada Yayasan Ar-Rahman sebesar Rp. 54.825.000, Yayasan Mitra Mulia sebesar Rp. 31.575.000, dan Yayasan Intan Maharani sebesar Rp. 24.630.000. Bantuan diberikan secara simbolik oleh Kepala BNNP Sumsel kepada para perwakilan.Yayasan Ar-Rahman merupakan tempat rehabilitasi di Sumatera Selatan yang didukung oleh BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Yayasan tersebut tidak saja melakukan rehabilitasi tetapi juga upaya pencegahan kepada masyarakat melalui penyuluhan, stan konsultasi, dan menerima kunjungan para pelajar yang ingin mencari informasi lebih banyak mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba.Menurut Ketua Yayasan Ar-Rahman, metode yang digunakan dalam membantu pemulihan penyalah guna adalah dengan menggunakan metode spiritual, therapeutic comunity, medis, dan pemulihan adiksi berbasis masyarakat (PABM). Metode PABM membutuhkan total waktu perawatan selama enam bulan, dengan dua bulan rawat inap dan empat bulan rawat jalan. Dalam kurun waktu dua bulan rawat inap, penyalah guna akan menjalani pemeriksaan medis dan mental, pendidikan adiksi, konseling individual atau grup dan edukasi keluarga. Untuk empat bulan selanjutnya pada saat penyalah guna menjalani rawat jalan, mereka tetap diberikan konseling individual atau grup agar tidak terjadi relapse (kambuh). Saat ini yayasan Ar-Rahman melakukan pendampingan terhadap 15 orang penyalahguna (DWK).
Berita Utama
Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025