Penyalahgunaan Narkoba telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga masyarakat pedesaan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), memiliki tugas antara lain untuk merehabilitasi para penyalahguna narkoba.Untuk memaksimalkan upaya rehabilitasi, khususnya yang dikelola oleh masyarakat, BNN melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat dan memberikan dukungan peningkatan dalam hal kualitas pelayanan rehabilitasi.Oleh karenanya BNN mengundang lembaga-lembaga rehabilitasi yang dikelola masyarakat di wilayah Sumatera Selatan, untuk melakukan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD), guna membahas berbagai kendala dan solusinya terkait permasalahan dalam hal pelayanan rehabilitasi, bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (3/7). Hadir sebagai pembicara, yaitu Kepala BNNP Sumsel Drs. Bontor Hutapea, M.Si, Ketua Yayasan Ar-Rahman Sahrizal, S.Ag, dan perwakilan Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar, Dr. Zainie Hassan, SpKJ.Sebagai wujud dukungan bagi penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, BNN juga memberikan bantuan sejumlah dana, yang diberikan kepada Yayasan Ar-Rahman sebesar Rp. 54.825.000, Yayasan Mitra Mulia sebesar Rp. 31.575.000, dan Yayasan Intan Maharani sebesar Rp. 24.630.000. Bantuan diberikan secara simbolik oleh Kepala BNNP Sumsel kepada para perwakilan.Yayasan Ar-Rahman merupakan tempat rehabilitasi di Sumatera Selatan yang didukung oleh BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Yayasan tersebut tidak saja melakukan rehabilitasi tetapi juga upaya pencegahan kepada masyarakat melalui penyuluhan, stan konsultasi, dan menerima kunjungan para pelajar yang ingin mencari informasi lebih banyak mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba.Menurut Ketua Yayasan Ar-Rahman, metode yang digunakan dalam membantu pemulihan penyalah guna adalah dengan menggunakan metode spiritual, therapeutic comunity, medis, dan pemulihan adiksi berbasis masyarakat (PABM). Metode PABM membutuhkan total waktu perawatan selama enam bulan, dengan dua bulan rawat inap dan empat bulan rawat jalan. Dalam kurun waktu dua bulan rawat inap, penyalah guna akan menjalani pemeriksaan medis dan mental, pendidikan adiksi, konseling individual atau grup dan edukasi keluarga. Untuk empat bulan selanjutnya pada saat penyalah guna menjalani rawat jalan, mereka tetap diberikan konseling individual atau grup agar tidak terjadi relapse (kambuh). Saat ini yayasan Ar-Rahman melakukan pendampingan terhadap 15 orang penyalahguna (DWK).
Berita Utama
Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026 -
TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026 -
HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026 -
BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026 -
BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026 -
SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026
Populer
- JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026

- SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026

- BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026

- BNN HADIRI ZIARAH DAN TABUR BUNGA HARI BHAYANGKARA KE-80 24 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI A DPRD PROVINSI JAWA TIMUR, PERKUAT SINERGI PROGRAM P4GN 24 Jun 2026

- SAMBUT HANI 2026: BNN GELAR BAKTI SOSIAL DONOR DARAH DARAH SERENTAK SE-INDONESIA 24 Jun 2026
