Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengungkapkan bahwa daya tampung panti rehabilitasi milik komponen masyarakat memang tidak sebesar yang dimiliki oleh BNN. Daya tampung maksimalnya hanya puluhan klien saja, sementara di BNN bisa ratusan yang direhabilitasi. Tapi hal ini tidak mengurangi esensi bahwa lembaga adiksi berbasis komponen masyarakat tetap memberikan peran yang maksimal, meski daya tampunya minimal.Meski kecil-kecil, tapi jika semuanya dikumpulkan maka itu akan besar,kata kepala BNN saat menggelar kegiatan silaturahmi beserta para penggerak LSM di bidang penanggulangan narkoba, di Gedung BNN, Senin (1/7). Kepala BNN menambahkan, bahwa kehadiran lembaga rehab milik masyarakat tetap memberikan arti yang penting, sehingga BNN mendukung kegiatan rehabilitasi baik dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, manajemen ataupun kegiatan operasionalnya.Masyarakat yang bergerak dalam bidang rehabilitasi tidak hanya jadi objek P4GN, tapi jadi subyek, karena selain turun langsung dalam merehabilitasi para penyalahguna narkoba, mereka juga bisa menjadi narasumber yang dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia adiksi, imbuh kepala BNN.Ketika disinggung upaya pendirian pusat rehabilitasi di tengah masyarakat, Anang Iskandar mengatakan terus mengajak para pemimpin daerah untuk mendirikan pusat rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Saya dorong agar pemerintah daerah baik itu tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menyediakan klinik rehabilitasi narkoba dengan layanan rawat inap di puskesmas atau rumah sakit, ungkap Kepala BNN.
Berita Utama
Meski Kapasitas Minimal Tapi Perannya Maksimal
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026 -
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026
Populer
- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026

- BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026

- SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026

- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026
